Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Tiga Pemuda yang Hendak Lakukan Pembegalan dengan Celurit

Avatar photo
328
×

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Tiga Pemuda yang Hendak Lakukan Pembegalan dengan Celurit

Sebarkan artikel ini

Belawan, [Gaperta.id] – Tim Patroli Presisi Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap tiga pemuda yang diduga hendak melakukan aksi pembegalan di Jalan KL. Yos Sudarso, tepatnya di depan SMK Muhammadiyah 04 Belawan, pada Senin, 30 September 2024, sekitar pukul 04.30 WIB. Ketiga pelaku yang diamankan adalah Ali Imran (24), Ridho Saputra (21), dan Renaldy (24), yang seluruhnya merupakan warga Kampung Salam, Belawan.

Jangan Lewatkan :  Dukung Swasembada Pangan Nasional, Bupati Monadi Tanam Padi Serentak

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula ketika Tim Patroli Presisi tengah melintas di Jalan KL. Yos Sudarso, tepat di simpang Pajak Baru. Tim patroli mencurigai tiga pemuda yang melintas berboncengan di atas sepeda motor dengan membawa senjata tajam berupa celurit.

Jangan Lewatkan :  Pemuda Dayak apresiasi kinerja Kapolda Kalimantan Barat

“Melihat adanya senjata tajam yang dibawa oleh ketiganya, Tim Patroli langsung melakukan pengejaran. Setelah dilakukan pengejaran, para pelaku berhasil ditangkap dengan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Scorpio, 2 buah celurit, 1 buah pisau pemotong, dan 1 unit HP,” jelas AKP Riffi Noor Faizal.

Dari hasil interogasi awal, ketiga pelaku mengaku hendak melakukan pembegalan terhadap warga yang melintas di Simpang Sicanang, Belawan. “Ketiganya telah ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang larangan penggunaan senjata tajam (sajam), yang mengancam hukuman di atas lima tahun penjara,” tambahnya.

Jangan Lewatkan :  Hari Raya Imlek 2576 Kongzili/2025 M PWTRD Meriah Dihadiri Forkopimda Dumai dan Ketua Herman

Keberhasilan penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam mencegah tindak kejahatan jalanan seperti begal.

(Bambang Hermanto)