BeritaHukumTNI/POLRI

Polres Sanggau Ungkap 20 Kasus Narkoba di Awal Tahun 2025

Avatar photo
556
×

Polres Sanggau Ungkap 20 Kasus Narkoba di Awal Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

Sanggau, [Gaperta.id] – Polres Sanggau terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Hingga Februari 2025, Polres Sanggau telah mengungkap 20 kasus penyalahgunaan narkotika, dengan jumlah tersangka sebanyak 22 orang, terdiri dari 20 laki-laki dan 2 perempuan.

Keberhasilan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah ,S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Sanggau, AKP Donny Sembiring, S.H., dalam keterangannya di ruang kerjanya pada Jumat (21/2/2025). Ia mengungkapkan bahwa dari berbagai pengungkapan kasus tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 199,79 gram sabu serta 18 butir ekstasi.

Jangan Lewatkan :  Daftar Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara Yang Dilantik

“Ini merupakan hasil kerja keras tim dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Sanggau. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan agar peredaran narkoba dapat ditekan semaksimal mungkin,” ujar AKP Donny Sembiring.

Jangan Lewatkan :  Rapat Pleno PWI Pusat Tunjuk Zulmansyah Sekedang Plt Ketum PWI

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, serta operasi rutin guna mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sanggau. AKP Donny Sembiring juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu kepolisian dengan memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan kerja sama dengan masyarakat untuk menjaga lingkungan kita dari bahaya narkoba. Jika ada informasi, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tambahnya.

Jangan Lewatkan :  Kerja Sama Kanwil BPN Provinsi dan Kantah se-Jawa Timur dengan PWNU, Menteri Nusron: Untuk Percepatan Sertipikasi Tanah Milik NU

Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan menekan angka peredaran narkoba di Kabupaten Sanggau. Polres Sanggau juga menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap pelaku yang terlibat dalam jaringan narkotika tanpa pandang bulu.