BeritaNasional

Polresta Barelang Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Seleksi Penerimaan Polri TA. 2024

Avatar photo
34
×

Polresta Barelang Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Seleksi Penerimaan Polri TA. 2024

Sebarkan artikel ini

Batam, [Gaperta.id] – Polresta Barelang melaksanakan penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah seleksi penerimaan Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri TA. 2024 bertempat di Aula Anindhita Lantai 2 Mapolresta Barelang. Jumat (19/04/2024)

Kegiatan di hadiri oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol. Dr. Nugroho Tri Nuryanto, S.I.K., M.H., Karo SDM Polda Kepri diwakili oleh Kabagbinkar Ro SDM Polda Kepri AKBP Agung Suryo Prabowo, S.I.K, Kabagwatpers Ro SDM Polda Kepri Kompol Adri Setyawan, S.I.K., Ps. Kabagpsi Ro SDM Polda Kepri, Para Katim Seleksi/yang mewakili, Kasubbagdiapers Bagdalpers Ro Sdm Polda Kepri, Kaurbinpam Subbidpaminal Bidpropam Polda Kepri, Pengawas Internal dan Eksternal (LSM IKA Kota Batam, UPTD Kota Batam, Himpsi Prov Kepri , IDI Kota Batam, Disduk Kota Batam, Disdik Kota Batam) Serta Perwakilan Catar dan Casis 50 Org Akpol, Bintara dan Tamtama dan Perwakilan Orang Tua Wali.

Jangan Lewatkan :  SUNGAI LANGIT : Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW

Saat ini Polri telah membuka pendaftaraan peneriman anggota Polri baik jenjang perwira melalui Akpol maupun Bintara dan Tamtama.  Saat ini, sebagian telah mengikuti  tahap seleksi pemeriksaan administrasi awal (Rikmin).

Untuk memastikan bahwa selama proses rekrutmen menggunakan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis) Polresta Barelang menggelar penandatanganan pakta integritas.

Penandatanganan Pakta integritas ini ditandatangani oleh segenap panitia bantuan penerimaan (Panbanrim) Polresta Barelang, para peserta seleksi dan orang tua serta pengawas ekternal.

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Dr. Nugroho Tri Nuryanto, S.I.K., M.H., mengatakan penandatanganan pakta integritas ini merupakan bentuk dan tanggung jawab untuk mewujudkan penerimaan Polri yang benar-benar bersih dan terbuka.

Berharap agar semua proses seleksi dilakukan dengan transparan dan akuntabel, menjaga integritas dan kredibilitas. Hal ini sangat penting agar kedepan tumbuh generasi Polri yang memang memiliki kualitas dan kompetensi handal.

Jangan Lewatkan :  FW dan LSM Kalbar Indonesia Apresiasi Kejari Sanggau, "Tetapkan 1 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Pembayaran TERRA Ulang"

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Dr. Nugroho Tri Nuryanto, S.I.K., M.H., menegaskan kepada para peserta dan orang tua agar tidak mudah percaya jika orang yang mengiming-imingi bisa lolos dengan sejumlah uang. Kapolresta memastikan bahwa hal tersebut adalah bohong semata.

Semua gratis tidak dipungut biaya. Yang penting percaya diri dan persiapkan semuanya dengan baik fisik maupun mental. Dan jangan lupa belajar. Masih banyak tahapan seleksi yang harus di ikuti.

Pakta integritas berisi tentang komitmen untuk menjaga integritas diri dan tanggungjawab serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia, bekerja secara profesional dan penuh semangat serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia. ucap Kapolresta Barelang Kombes Pol. Dr. Nugroho Tri Nuryanto, S.I.K., M.H.

Disamping itu, panitia tidak akan menyalahgunakan wewenang dan jabatan untuk kepentingan pribadi, kelompok maupun golongan, menjaga martabat dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela dan melaksanakan seleksi secara jujur, obyektif, bersih, transparan, akuntabel, unggul dan kompetitif serta bebas dari KKN.

Jangan Lewatkan :  HJK ke-78 Tahun 2023 Run 5K Kodim 0320/Dumai, Peserta Bintara Polres Dumai Ucap Terimakasih

Sedangkan bagi peserta wajib mengikuti proses seleksi penerimaan dengan mengutamakan kejujuran sesuai dengan kemampuan yang saya miliki sendiri secara objektif, bersih, transparan, akuntabel, unggul dan kompetitif dan tidak akan melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme dengan panitia maupun pengawas atau siapapun yang menyatakan bisa membantu meluluskan dalam proses seleksi.

Peserta diminta melaporkan kepada panitia dan pengawas apabila mengetahui atau menemukan adanya penyalahgunaan wewenang serta penyimpangan dalam proses pelaksanaan seleksi
Apabila melakukan penyimpangan atau pelanggaran, peserta bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi dan dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam tahapan seleksi penerimaan serta dituntut sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(kamelia )