Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaTNI/POLRI

Polresta Jambi Bersama Forkopimda Gelar Apel Penertiban Bangunan Liar dan Relokasi PKL di Kawasan Talang Banjar

Avatar photo
370
×

Polresta Jambi Bersama Forkopimda Gelar Apel Penertiban Bangunan Liar dan Relokasi PKL di Kawasan Talang Banjar

Sebarkan artikel ini

Jambi, [Gaperta.id] – 10 Juni 2025 Polresta Jambi bersama Forkopimda Kota Jambi melaksanakan Apel Penertiban dan Eksekusi terhadap bangunan liar tanpa izin serta relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Jalan Orang Kayo Pingai, Jalan Pakubuwono, dan Jalan Sentot Ali Basa, kawasan sekitar Pasar Rakyat Talang Banjar.

Jangan Lewatkan :  Kasus Bekas Ketum PWI Pusat Berlanjut, Ketua DK: Pembekuan PWI Provinsi dan Edaran HCB Tak Sah

Kegiatan dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. dan dihadiri oleh Walikota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H., Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, S.E., serta unsur Forkopimda dan OPD terkait.

Jangan Lewatkan :  Polres Tanjung Jabung Timur Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Siginjai 2025 "Siap Wujudkan Kamseltibcarlantas Aman, Nyaman Dan Selamat"

Turut hadir:
– Wadandenpom II/2 Jambi Mayor Cpm Syahrial
– Sekda Kota Jambi Drs. H. A. Ridwan, M.Si.
– Staf Ahli, Kepala Dinas, Camat, dan Lurah se-Kota Jambi
– Perwakilan Kodim 0415/Jambi, Satpol PP, Damkar, DLH, PLN, PU, Dishub, dan instansi lainnya.

Jangan Lewatkan :  Sekretaris Umum KOHATI BADKO Soroti Informasi Beredar Terkait Anggaran Atribut Dan Pakaian Anggota DPRD

Kegiatan ini merupakan bagian dari penataan kota dan pemulihan fungsi ruang publik, sekaligus memberikan relokasi yang lebih tertib dan manusiawi bagi para PKL.

Hingga saat ini, pelaksanaan kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.