Kota Jambi, [Gaperta.id] – Kampung Rawasari wilayah hukum Polresta Jambi Polda Jambi dinobatkan juara pertama sebagai kampung bebas narkoba (23/07)
Juara 2 Kampung Desa Batu Belubang wilayah hukum Polresta Pangkal Pinang Polda Kepulauan Bangka Belitung
Dan juara ketiga Kampung Sukaharja Wilayah hukum Polresta Ketapang Polda Kalimantan Barat
Kapolresta Jambi Kombes Pol.Boy Sutan Binanga Siregar SIK MH menyampaikan ” Alhamdulillah Polresta Jambi Polda Jambi mendapat kepercayaan sebagai juara pertama nominasi Kampung Bebas Narkoba
Komitmen Polresta Jambi berantas dan perang terhadap narkoba , akhirnya mendapatkan penghargaan sebagai Juara 1 Kampung Bebas Narkoba , kita akan pertahankan juara tersebut dan akan terus meningkatkan kinerja lebih baik dan profesional .
Semua berkat kesadaran masyakarat untuk perang terhadap narkoba yang mana telah dilakukan Deklarasi di kampung rawa sari tersebut yang diikuti oleh 32 RT di kelurahan Rawasari Kecamatan Alam. Barajo Kota Jambi, adapun isi Deklarasi yakni Isi dari deklarasi anti narkoba yang dibacakan bersama warga sebelumnya dan isinya adalah
1.Menolak segala bentuk penyalah gunaan narkoba di wilayah kami, serta menyatakan perang melawan narkoba.
2.Mendukung aparat penegak hukum dalam upaya menegakkan hukum sesuai prinsip negara hukum, terhadap setiap pelaku penyalah gunaan narkotika.
3.Mendukung aparat hukum dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
4.Menjadikan kampung kami bebas dan sehat tanpa narkoba. Ungkap Kapolresta Jambi.