Labura, [Gaperta.id] – Pada Hari Rabu / 17Juli 2026 Pukul 23.30 wib di lingk. II Kel. Marbau Kec. Marbau Kab. Labuhanbatu Utara Polsek Marbau Berhasil Ungkap penyalahgunaan narkotika.
Berawal dari team opsnal unit reskrim polsek marbau mendapat informasi dari masyarakat bahwa lokasi tersebut sering terjadi peredaran Narkotika jenis sabu.
Kemudian team reskrim polsek marbau langsung melaksanakan penyelidikan dan pada saat diTKP melihat satu orang laki-laki yang tidak dikenal kemudian team reskrim Polsek marbau berhasil mengamanakan satu orang laki-laki yang mengaku bernama HENDRA SIMBOLON ALs Pak Yeslin dan pada saat penangkapan dan penggeledahan team menemukan 1(satu) bungkus plastik Asoi warna merah berisikan plastik klip transparan yang didalamnya diduga berisikan narkotika jenis sabu yang berada dalam kantong celana sebelah kanan.
Lebih lanjut team membawa 1(satu) orang tersangka tersebut dan juga membawa barang bukti ke Polsek marbau untuk diproses lebih lanjut dan sesuai hukum yang berlaku.
II. TERSANGKA
1.HENDRA SIMBOLON ALs Pak Yeslin, LK, 31 Tahun, Kristen Protestan, Wiraswasta, jln. Sisingamangaraja Kel. Marbau Kec. Marbau Kab.Labura.
BARANG BUKTI
– 1(satu) plastik Asoi warna merah yg didalamnya terdapat satu bungkus plastik klip transparan yg berisikan Narkotika jenis Sabu dengan berat broto 1.65 gram Brutto.














