Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Polsek Panai Tengah Tangkap Pria 62 Tahun Diduga Bawa Sabu di Simpang Empat Labuhan Bilik

Avatar photo
81
×

Polsek Panai Tengah Tangkap Pria 62 Tahun Diduga Bawa Sabu di Simpang Empat Labuhan Bilik

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu, [Gaperta.id] – Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Sabtu (14/6/2025). Seorang pria berusia 62 tahun diamankan petugas saat melintas di Simpang Empat Jalan Lintas Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Provost Polsek Panai Tengah,IPDA Sistrianto,bersama personel lainnya,setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa akan melintas tiga orang mencurigakan dari arah Brombang menuju Sei Rakyat, dengan mengendarai dua sepeda motor metik.

Jangan Lewatkan :  Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Gelar Sosialisasi Operasi Patuh Toba 2024 di SMK Muhammadiyah 04 Belawan

Sekira pukul 16.00 WIB, personel melakukan penyetopan terhadap kendaraan yang dimaksud.Saat akan diamankan,dua dari tiga orang tersebut berhasil melarikan diri.Namun petugas berhasil menarik salah satu terduga dari boncengan sepeda motor,yang kemudian diketahui berinisial SN alias Belo,warga Dusun III Desa Bagan Bilah,Kecamatan Panai Tengah.

Dari hasil penggeledahan,petugas menemukan satu bungkus plastik klip besar yang diduga berisi sabu seberat 5,83 gram bruto,yang dibungkus dengan plastik warna hitam dan disimpan dalam kotak rokok Surya 16.Paket narkotika tersebut berada di kantong depan baju switer sebelah kiri yang dikenakan tersangka saat itu.

Jangan Lewatkan :  Kapolresta Jambi Pantau Situasi Kamtibmas Sambil Olga Dengan Tarik Becak Rickshaw dari Rumah Dinas Ke Tugu Keris

Kapolres Labuhanbatu,AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasubsi PID M Sie Humas,IPTU Arwin, S.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara personel di lapangan dan masyarakat.Kami mengapresiasi informasi yang diberikan,dan ini membuktikan bahwa sinergi antara kepolisian dan warga sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba,” ujar Iptu Arwin.

Jangan Lewatkan :  Jumat Curhat Polres Dumai di Aula Kelurahan Bukit Timah, Kapolsek AKP Syahrizal: Masyarakat Silahkan Instal Aplikasi Polri Super

Setelah diamankan,tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Panai Tengah dan selanjutnya diserahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Hingga saat ini,dua orang lainnya yang berhasil melarikan diri masih dalam pencarian petugas.

Polres Labuhanbatu mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.

(Bersama kita wujudkan Labuhanbatu Bersih dari Narkoba).