Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaPeristiwa

Polsek Pancurbatu Gerebek Sarang Narkoba di Sibolangit, Pelaku Kocar-Kacir Melarikan Diri

Avatar photo
67
×

Polsek Pancurbatu Gerebek Sarang Narkoba di Sibolangit, Pelaku Kocar-Kacir Melarikan Diri

Sebarkan artikel ini

DELISERDANG, [Gaperta.id] – Dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Personil Polsek Pancurbatu, Polrestabes Medan melaksanakan kegiatan GSN (Gerebek Sarang Narkoba) di wilayah hukum Polsek Pancurbatu, tepatnya di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Minggu (12/04/2026) sekitar pukul 01.00 Wib.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu Iptu Pol Rudi S. Tarigan SH, MH , dengan melibatkan personil Unit Reskrim dan Unit Patroli.

Jangan Lewatkan :  Bekuk Pengedar Narkoba, Polres Tebo Amankan 10,08 Gram Sabu-Sabu

Selanjutnya, tim bergerak menuju lokasi yang diduga kerap dijadikan sebagai sarang peredaran dan penyalahgunaan narkoba, yakni di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di kawasan Warung Palobar, Desa Bandar Baru.

Saat dilakukan penyisiran, para pelaku diduga telah mengetahui kedatangan petugas kepolisian Polsek Pancurbatu dan langsung melarikan diri, sehingga lokasi dalam keadaan kosong.

Kegiatan kemudian dilanjutkan ke titik kedua di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di tikungan Amoy, belakang Bungalow Ananda. Saat personil memasuki area tersebut, para pelaku kembali berhamburan melarikan diri meninggalkan lokasi.

Jangan Lewatkan :  Rajut Harmonisasi Antar Umat Beragama, Kapolda Jambi Silaturahmi Dengan Pemuka Agama PHDI Provinsi Jambi Di Pura Giri Indra Lokha.

Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu (bong), puluhan plastik klip kecil, mancis, serta pisau cutter yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Tidak hanya itu, personil juga melakukan penertiban dengan membongkar serta membakar barak-barak yang selama ini dijadikan sebagai tempat transaksi dan penggunaan narkoba, guna mencegah lokasi tersebut kembali digunakan.

Jangan Lewatkan :  Relokasi dan Terbitkan SHM Bersumber dari HPL BP Batam, Pemerintah Beri Kepastian Hukum bagi Warga Rempang

Dalam kesempatan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu Iptu Pol Rudi S. Tarigan SH, MH juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar turut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110 atau langsung ke Polsek Pancurbatu apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

Penulis: Roy