Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Polsek Pancurbatu Tangkap Pelaku Pencurian Rumah

Avatar photo
18
×

Polsek Pancurbatu Tangkap Pelaku Pencurian Rumah

Sebarkan artikel ini

DELISERDANG, [Gaperta.id] – Setelah melakukan penyelidikan, Dua pria masing-masing BA Ginting, 31 dan ES Nasution 50, keduanya warga Desa Lama, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang, Sumut diamankan Polsek Pancurbatu, Rabu (11/2/2026) dari tempat terpisah.

Kedua nya diamakan petugas karena terlibat dalam kasus pencurian di rumah milik Firman Purba, 63 yang berada di Dusun IV, Jalan Matang Purba, No.1 Sampak Kuning, Desa Tengah, Kecamatan Pancurbatu, pada Hari Senin, 09 Februari 2026, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/52/II/2026/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 10 Februari 2026. Bersama barang bukti, keduanya diboyong ke Mapolsek Pancurbatu guna pemeriksaan lebih lanjut.

Jangan Lewatkan :  Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono Pimpin Upacara SERTIJAB

Kasus pencurian ini berawal saat korban pergi pada Hari Rabu, 21 Januari 2026 dengan tujuan ke Pekan Baru dan kondisi rumah seluruhnya terkunci.

Kemudian Pada Hari Senin, Tanggal 9 Februari 2026 Sekira Pukul 16.00 Wib atau berselang beberapa minggu kemudian, korban dihubungi oleh Kepala Dusun 4, Desa Tengah, Kecamatan Pancurbatu atas nama Cristian Purba bahwa pintu samping rumah korban dalam keadaan terbuka.

Mendengar itu, korban langsung menyuruh saksi ini untuk mengecek ke dalam rumah sembari melakukan panggilan vidio.

Saat dicek, saksi memperlihatkan kepada korban pintu kamar dalam keadaan terbuka dan kondisi kamar sudah berantakan dan besi jendela samping sudah rusak

Jangan Lewatkan :  Tim Asistensi dan Pamatwil Mabes Polri kunjungi Polda Jambi dan Silaturahmi Bersama Kapolda Jambi Mmebahas Pelaksanaan Pengamanan Pemungutan Suara Pilkada 2024

Pada hari Selasa10 Februari 2026 sekitar pukul 01.00 Wib, korban sampai di rumah dan langsung memeriksa seluruh barangnya. Ternyata maling tersebut berhsil membawa kabur Emas 24k seberat 5 Gram,, sepatu merek Nike Air, 2 unit jam tangan merek Mido, 3 Unit tabung Gas, 1 unit pompa air, 1 unit mesin las dan 1 unit mesin grenda.

Tak terima rumahnya dibobol maling, korban langsung membuat laporan Polisi. Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Pancurbatu yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Pol Junaidi Karo Sekali SH langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku.

Jangan Lewatkan :  Batara Biru Polsek Sungai Beduk laksanakan patroli dan sambang dialogis berikan rasa aman, Cegah Tindak Kriminal

Setelah mengamankan kedua pelaku tersebut dan dari hasil interogasi, keduanya mengakui telah melakukan pencurian dirumah korban bersama rekannya beinisial Dy yang telah diamankan Dit Narkoba Polda Sumut dalam kasus yang lain.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Junaidi SH melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Junaidi Karo Sekali SH mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari respons cepat terhadap laporan masyarakat.

“Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan anggota dilapangan. Polsek Pancurbatu berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan dan memastikan keamanan warga.” ujar Kompol Junaidi.