Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Polsek Pontianak Timur Ciduk Pelaku Dugaan Pencurian Minyak Pelumas Oli

Avatar photo
480
×

Polsek Pontianak Timur Ciduk Pelaku Dugaan Pencurian Minyak Pelumas Oli

Sebarkan artikel ini

Kalbar, [Gaperta.id] – Dari laporan informasi masyarakat di wilayah Pontianak Timur,Kelurahan Tanjung Hilir Jl.Sulatan Hamid Gg.Madu RT/04/RW/01 tim personil Polsek Pontianak Timur lakukan pengrebekan di sebuah rumah yang diduga menyimpan minyak pelumas oli hasil dugaan pencurian yang dilakukan oleh seorang pelaku pada hari Senin 16 September 2024 sekitar pukul 10:10 hingga selesai.

Jangan Lewatkan :  Polri Sahabat Anak, Ditpolairud Polda Jambi Gelar Lomba Layang-Layang Ceria di Tepian Sungai Batanghari

Adapun lokasi penyimpanan barang curian atau tempat penampungan barang bukti oleh pelaku tepat di belakang rumah warga masyarakat seorang ibu rumah tangga atau yang sering di panggil bibi oleh masyarakat sekitar yang berinisial STW.

Tim personil Polsek Pontianak Timur yang di pimpin oleh langsung oleh Kanit Reskrim Polsek bapak Wendi dan Babinkamtibmas Heri.

Jangan Lewatkan :  Dirpolairud Polda Jambi Jalan Sehat dan Sambangi Sekolah SDN 143 di Pemukiman Pulau Pandan Kota Jambi

Dari hasil pantauan tim gabungan mata elang awak media dilapangan pelaku dan barang bukti saat ini di amankan oleh Polsek Pontianak Timur,,berupa dirigen berisikan minyak pelumas oli serta satu buah sepeda motor dan pelaku nya .

Sebelum berita ini diterbitkan tim gabungan mata elang awak media mencoba menghubungi pihak Polsek Pontianak Timur melalui telpon WhatsApp babinkamtibmas membenarkan soal pengamanan pelaku pencurian minyak pelumas oli di wilayah perusahaan PT Rima Ramin Pontianak Timur,dan saat ini pihak Polsek Pontianak Timur masih melakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut ucap babinkamtibmas bapk Heri.

Jangan Lewatkan :  Ditpolairud Polda Jambi Resmikan Rumah Baca “Bhayangkara Bahari” di Kampung Pulau Pandan

(Lepinus L)