Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaPeristiwaTNI/POLRI

Polsek Sangau Ledo Personil Lantas Evakuasi Korban Lakalantas Dan Menghantarkan Korban di Rumah Duka, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas

Avatar photo
120
×

Polsek Sangau Ledo Personil Lantas Evakuasi Korban Lakalantas Dan Menghantarkan Korban di Rumah Duka, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas

Sebarkan artikel ini

Bengkayang [Gaperta.id] – Lakalantas terjadi di Jalan Raya Ledo – sangau Ledo, Dusun Jelatang, Desa Jasape, Kecamatan Ledo, kabupaten Bengkayang, sekitar jam 11:00 wib. Senin 12 Mei 2025.-

“Satlantas polres Bengkayang, IPTU Sunarli, S.Sos., M.H., menyampaikan lakalantas, di Duga atas kelalaian pengendara motor Yamaha merek Bison warna Biru Bernopol KB 4751 NC. Dua orang laki-laki berboncengan warga Pemangkat, salah satu meninggal di TKP, mengalami pecah kepala depan/ patah tulang selangka, dan patah tulang rusuk kanan. Meninggal Dunia ( MD ) di TKP di bawa ke Fasilitas Kesehatan Puskesmas Ledo dan paha nya robek ‘karna terbentur Bak Dum truk, dan rekannya (LR) luka ringan.-

Jangan Lewatkan :  GM Pelindo Dumai Jonathan Ginting Turut Hadir Malam Ramah Tamah dan Perkenalan Dandim 0320/Dumai

“Menurut keterangan saksi, ( LB ) warga Sangau Ledo Supir mobil Dump Truk Canter KB 8404 KA dari arah Ledo menuju Sanggau Ledo melaju dengan kecepatan pelan karena posisi menanjak dan menikung dengan membawa muatan pasir dari arah berlawanan ( Sanggau Ledo ke Ledo) melaju dengan kecepatan tinggi Sepeda motor Bison KB 4751 NC, ketika mendekati TKP yg jalannya menikung di duga sepeda motor mengalami tekor tikungan dan tidak sempat menghindar serta langsung menabrak samping mobil dump Truk KB 8404 KA, kedua pengendara sepeda motor tergeletak di sekitar TKP dan di bawa ke Fasilitas kesehatan Puskesmas Ledo.

Jangan Lewatkan :  Aspirasi, Anggota Komisi 8 DPR RI Dr Achmad Salur Bantuan

KONDISI CUACA :
Siang hari, cerah, arus lalu lintas ramai, Jalan menikung, beraspal, jauh dengan pemukiman penduduk.

KERUGIAN MATERIIL :
Rp. 20.000.000,- ( dua puluh juta rupiah)

PASAL YANG DILANGGAR:
Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ

“Polsek Sangau Ledo, melalui Anggota personil lantas Sangau Ledo, Beripka Rely berserta mobil Ambulance datang di TKP, korban langsung di evakuasi ke Puskesmas Ledo,
Sementara yang luka luka di bawa ke RS Sambas untuk di Rongsen oleh keluarga, dan yang meninggal dunia di antar ke Rmh Duka di pemangkat menggunakan Mobil Ambulance ledo”tuturnya.personil lantas sangau Ledo.

Jangan Lewatkan :  Pangdivif 2 Kostrad Turut Hadir Dalam Upacara HUT TNI Ke-78 di Koarmada II Ujung Surabaya

“Polres Bengkayang melalui Satlantas IPTU Sunarli, S.Sos., M.H., menghimbau kepada Masyarakat pengguna jalan Raya, untuk berhati – hati dan selalu waspada keadaan jalan Menikung atau berlobang maupun di persimpangan. kurangilah kecepatan kendaraan anda, dan sayangilah keluarga di rumah dan diri sendiri,utamakanlah keselamatan dalam perjalanan anda agar sampai di tujuan” harapan Satlantas polres Bengkayang.