Sengah Temila, [Gaperta.id] – Vaksinasi rabies di Desa Gombang , Kecamatan Sengah Temila , Kabupaten Landak, Selasa (14/5/2024).
Mengantisipasi penyakit rabies pada hewan peliharaan, Polsek Sengah Temila dampingi petugas Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Landak lakukan vaksinasi rabies di Desa Gombang, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Kamis (13/3/2025).
Hadir dalam kegiatan vaksinasi Antara lain:
Camat Sengah temila di wakili Kasi Trantibun dan Kesos Ignasius, Kapolsek Sengah Temila di wakili Bhabinkamtibmas Aipda Maryono, Kepala Desa Gombang Suhartono, Kepala Dusun sedesa Gombang. Petugas Vaksinator dari Dinas pertanian, perikanan dan ketahanan pangan kab. landak .
Vaksinasi rabies itu dilakukan secara Door To Door kepada hewan peliharaan warga desa Kapolsek Sengah Temila IPDA Bernadus Didy Kusnadi S.H,M.H menjelaskan pemberian vaksin terhadap hewan peliharaan warga ini guna mencegah penyebaran penyakit Rabies yang disebabkan gigitan anjing, kucing maupun hewan peliharaan lainnya.
“Suntik vaksin anti rabies ini penting untuk menjaga kesehatan hewan peliharaan, pemberian vaksin pada hewan akan memberikan perlindungan kepada manusia dari dampak gigitan hewan dan efektif mencegah penyakit rabies,” ujarnya.
Lebih lanjut Kapolsek mengimbau kepada warga untuk ikut berpartisipasi secara aktif dalam memberikan informasi kepada masyarakat lainnya termasuk kepada petugas bila ada indikasi kasus rabies.
“Termasuk kerjasamanya untuk memberikan vaksin hewan. Warga pun tetap diminta untuk tidak resah terhadap maraknya penyakit rabies namun demikian warga juga harus selalu berhati-hati dan waspada,” tutupnya.