Kerinci, [Gaperta.id] – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kerinci menggelar audiensi dengan Bupati Kerinci Monadi di ruang utama Kantor Bupati. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Syahril Hayadi, Kamis,(10/7/2025).
Bupati Monadi, ke media ini, memberikan apresiasi kepada para perangkat desa atas perjuangan mereka dalam memperjuangkan Nomor Induk aparatur Desa (NIAD). Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kerinci telah menyiapkan draf Peraturan Bupati (Perbup) terkait NIAD.
Namun demikian, Monadi menyebut bahwa proses finalisasi Perbup tersebut masih menunggu turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.
Terkait permintaan kenaikan penghasilan tetap (siltap), Bupati menjelaskan bahwa saat ini pemerintah masih melakukan pengkajian mendalam karena kondisi keuangan daerah tengah dalam masa efisiensi.
“Jika kenaikan siltap tetap dipaksakan, maka salah satu konsekuensinya adalah restrukturisasi perangkat desa,” ujar Monadi.
Sementara itu, Ketua PPDI Kabupaten Kerinci, Aswardi, menyampaikan harapan besar agar pemerintah daerah dapat segera merealisasikan NIAD dan menyesuaikan siltap perangkat desa sesuai amanat undang-undang.
“Kami berharap perjuangan ini menjadi perhatian serius. NIAD merupakan identitas formal kami sebagai abdi negara di tingkat desa, dan soal siltap sudah diatur dalam regulasi. Kami percaya Pemkab Kerinci akan mengakomodasi ini dengan bijak,” ujarnya.
Audiensi berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif, dengan harapan terciptanya solusi terbaik bagi kesejahteraan perangkat desa se-Kabupaten Kerinci.