Sanggau, [Gaperta.id] – Puluhan hektar tanah milik masyarakat dusun Tokam, Desa Kasromego, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat di Caplok pihak Perusahaan Perkebunan Sawit PT. Borneo Ketapang Permai (BKP) secara sepihak, akibatnya masyarakat pemilik tanah tersebut merasa tidak terima dan akan segera mengadukan hal tersebut ke perangkat pengurus Adat di Kecamatan Beduai.
Para pemilik lahan yang di caplok oleh PT. Borneo Ketapang Permai (BKP) tersebut masing-masing bernama, Paulomius (Abang.D), Abdul Hadi, Tino, Bohong, Santo, Saja, Katarina Kinung, Sulaiman Sukir dimana lahan yang mereka miliki berkisar puluhan hektar, dan didalam lahan tersebut tumbuh pohon Kelapa sawit yang sudah siap di panen.
Dengan adanya pengambilan lahan tersebut, para pemilik lahan pun mendatangi kantor PT. BKP untuk mempertanyakan atas Pengambilan lahan mereka, dimana dalam pertemuan pertama di kantor PT. BKP diwakili oleh Rudi Hartono sebagai perwakilan dari PT. BKP namun pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil karena pihak PT. BKP berjanji akan dilakukan pertemuan kedua yaitu tanggal 15 Oktober 2024 di lokasi lahan yang berada di dusun Tokam.
Keesokan harinya, masyarakat pemilik lahan yang di ambil pihak Perusahaan PT. BPK menunggu seharian di lokasi lahan untuk menunggu pihak pengurus dari PT. BKP yang diwakilkan kepada Asisten Yosef Rudi Hartono, namun tidak ada datang untuk menyelesaikan Kasus Pencaplokan lahan milik mereka warga Dusun Tokam.
Masyarakat Dusun Tokam berharap adanya pihak-pihak Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk melakukan tindakan terhadap pihak PT. Borneo Ketapang Permai (BKP) yang dengan secara sengaja merampas, mencuri bahkan merampok lahan yang kami miliki secara diam -diam,” kata Paulomius.(Lepinus Lumbantoruan)