Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

PT. Jasa Raharja Rantauprapat Laksanakan Operasi Sadar Pajak Kenderaan Kabupaten Labuhanbatu 

Avatar photo
77
×

PT. Jasa Raharja Rantauprapat Laksanakan Operasi Sadar Pajak Kenderaan Kabupaten Labuhanbatu 

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu, Gaperta.id

PT. Jasa Raharja Rantauprapat bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan serta mewujudkan tertib administrasi dan tertib berlalu lintas dalam pelaksanaan kegiatan operasi sadar pajak yang berlangsung dari Bulan Mei sampai dengan November 2026, di Jalan H.M Husni Thamrin, Rantauprapat, Labuhanbatu, Selasa (02/06/2026).

 

 

Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor adalah razia gabungan yang diselenggarakan oleh pihak Kepolisian (Satlantas), Dispenda/Bapenda, dan Jasa Raharja.

Jangan Lewatkan :  Ratusan Masa Ormas LPM Geruduk Kantor PN Kabupaten Mempawah ,Atas Gugatan Penyerobotan l Lahan Oleh PT. AAN

Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan wajib pajak, meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu, serta memastikan kelengkapan surat-surat berkendaraan.

Saat operasi berlangsung, petugas akan memeriksa masa berlaku STNK dan bukti pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kelengkapan surat-surat kendaraan lainnya (SIM, STNK fisik). Kepatuhan pengendara terkait keselamatan berlalu lintas (seperti penggunaan helm dan spion).

Jangan Lewatkan :  Skandal Rokok Ilegal Kerinci: APH dan Bea Cukai Diduga Terlibat Pembiaran, Bos DD Kenzo Dinilai Kebal Hukum

 

 

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Rantauprapat Septian Jonathan Siregar,S.Sos, M.AP kepada media mengatakan dihimbau kepada masyarakat Labuhanbatu agar membayar pajak kendaraan tepat waktu, sesuai surat edaran bupati nomor 973/3317/BAPENDA/2026 dan nomor 973/3318/BAPENDA/2026.

Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor untuk mengingatkan masyarakat Labuhanbatu pentingnya melengkapi surat-surat kendaraan, membayar pajak tepat waktu, serta menggunakan kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan secara humanis kepada para pengendara demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, ucapnya.

Jangan Lewatkan :  Polres Muara Bungo Laksanakan Razia Penambang Emas Tanpa Izin di Sungai Telang, Kecamatan Bathin lll Ulu

 

 

Mari menjadi warga yang taat aturan dengan membayar pajak kendaraan tepat waktu, melengkapi dokumen kendaraan, dan selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara. Karena tertib administrasi adalah bagian dari budaya tertib berlalu lintas, tutup Septian Jonathan Siregar.

Penulis Awal Siregar.