Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

PT Pelindo Regional 1 Belawan sambut Kunjungan Kerja Anggota Komisi VII DPR RI di Terminal Penumpang Bandar Deli

Avatar photo
79
×

PT Pelindo Regional 1 Belawan sambut Kunjungan Kerja Anggota Komisi VII DPR RI di Terminal Penumpang Bandar Deli

Sebarkan artikel ini

Belawan, [Gaperta.id] – 22 Juli 2025), PT Pelindo Regional 1 Belawan menerima kunjungan kerja dari Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo, pada Senin, 21 Juli 2025. Kunjungan ini berlangsung di Terminal Penumpang Bandar Deli sebagai bagian dari agenda kerja Komisi VII DPR RI dalam meninjau perkembangan dan operasional fasilitas penunjang transportasi laut di wilayah Sumatera Utara.

Dalam kunjungan tersebut rombongan diterima langsung oleh Pelaksana Harian Executive General Manager PT Pelindo Regional 1 Belawan, Mahadi Widigdo dan Tim dari Kantor Kesyahbandaran dan Otortitas Pelabuhan Utama Belawan.

Jangan Lewatkan :  Siaga Kelistrikan Natal Tahun 2023 General Manager PLN UID RKR Tinjau Langsung Kesiapan Pasokan Listrik Gereja di Kota Pekanbaru

Agenda diawali dengan penyampaian paparan mengenai kinerja PT Pelindo di Pelabuhan Belawan dan berbagai inisiatif pengembangan Pelabuhan guna meningkatkan pelayanan, khususnya terkait alur Pelabuhan Belawan. Selanjutnya rombongan melakukan peninjauan langsung ke berbagai fasilitas yang ada di Terminal Penumpang Bandar Deli.

Bambang Haryo menyoroti persoalan pendangkalan alur pelayaran yang dinilai berpotensi menghambat arus logistik nasional dan membahayakan operasional pelayaran. “alur di Kawasan laut Belawan perlu segera dilakukan normalisasi, karena merupakan daya Tarik pelayaran internasional guna kapal besar dapat masuk ke Pelabuhan, ujar Bambang.

Jangan Lewatkan :  Cipta Pilkada Tanpa Politik Uang, Karang Taruna Dumai Diskusi Publik

Pelaksana Harian Executive General Manager PT Pelindo Regional 1 Belawan, Mahadi Widigdo mengatakan Pelindo sebagai operator Pelabuhan menyatakan kesiapan untuk menangani permasalahan pendangkalan alur pelayaran. Hal ini guna menjaga kelancaran dan keselamatan aktivitasi kepelabuhanan.

“Pengerukan alur pada dasarnya merupakan kewenangan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan, namun PT Pelindo di bawah penugasan Kementerian Perhubungan dapat melaksanakan pengerukan alur dan saat ini sedang dalam proses pemenuhan persyaratan administrasi yang salah satunya adalah kesepakatan tarif dengan asosiasi”, pungkas Mahadi.

Jangan Lewatkan :  Menyambut Bulan Suci Ramadhan, Lapas Kelas II A Buka Layanan Penitipan Makanan Bagi Warga Binaan.

“Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam membangun sinergi antara pemerintah dan BUMN pelabuhan dalam rangka mendorong kemajuan sektor maritim nasional dan harapannya kunjungan kerja dari anggota DPR RI ini bisa disuarakan sehingga pengerukan alur dapat segera dilakukan”, tutupnya.

Penulis: Bambang Hermanto