BeritaRegional

PT Pelindo Terapkan Aturan Auto Gate Sistem di pelabuhan Belawan

Avatar photo
100
×

PT Pelindo Terapkan Aturan Auto Gate Sistem di pelabuhan Belawan

Sebarkan artikel ini

Belawan, [Gaperta.id] – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan resmi terapkan auto gate system di Pelabuhan Belawan dengan penggunaan Elektronik Pass (E-Pass) yang berfungsi untuk pendeteksian orang keluar masuk Pelabuhan.

GM Pelindo Belawan, Jonedi Ramli mengatakan penerapan auto gate system merupakan salah satu dari Langkah strategis Perusahaan yang merupakan bagian dari implementasi terhadap Kode Keamanan Internasional terhadap kapal dan fasilitas pelabuhan (The International Ship and Port Facility Security Code-ISPS Code) dalam rangka meningkatkan kepuasan pelanggan dan memberikan jaminan keamanan, kenyamanan dalam melakukan kegiatan bisnis di Kawasan Pelabuhan Belawan dan juga jaminan keselamatan bagi pekerja maupun lingkungan kerja.

Jangan Lewatkan :  Dua Pelaku Peredaran Narkoba Jenis Sabu Telah Diamankan Polres Ketapang

“Untuk masuk di Kawasan Pelabuhan Belawan, setiap orang atau kendaraan wajib memiliki tanda masuk (Pas) dengan menerapkan prosedur izin masuk berdasarkan ID Code sesuai Port Facility Security Plan (PFSP) yang dikeluarkan oleh Pelindo atas rekomendasi regulator.” tambahnya.

Kewajiban untuk memiliki tanda masuk (Pas) telah berjalan sejak tahun 2013 sesuai dengan Peraturan Direksi Pelindo Nomor US.11/3/PI-13 tanggal 16 Januari 2013 juncto Surat Edaran General Manager Nomor HK.02/17/11/1/B2.1/GM/BLW-22 tanggal 17 Nopember 2022.

Jangan Lewatkan :  Gubernur Akmil Serahkan Ijazah kepada Tiga Paja Lulusan luar Negri

“Saat ini belum ada peraturan baru terkait pas masuk pelabuhan, hanya cara pembayarannya yang berbeda, dahulu menggunakan uang tunai, sekarang dengan menggunakan E-Pass.”pungkasnya.

Penerapan pembayaran dengan E-Pass ini juga merupakan bagian dari program transformasi digitalisasi yang dilakukan oleh Pelindo dalam rangka mewujudkan Pelabuhan bersih tanpa korupsi, sekaligus membangun integritas kepelabuhanan, serta telah diterapkan di 23 Cabang Pelabuhan di seluruh Indonesia seperti Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Tanjung Perak, Pelabuhan Makassar, dan Pelabuhan lainnya kelolaan Pelindo.

Mengenai pengemudi ojek dan betor yang keberatan atas penerapan pas masuk di lingkungan Pelabuhan Belawan yang sedang ramai dibicarakan di media-media, Jonedi menghimbau masyarakat penunjang aktifitas kegiatan kepelabuhanan dapat mendaftarkan diri untuk memperoleh Pas Pelabuhan agar dapat memenuhi kriteria pelayanan dan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan sesuai aturan yang berlaku untuk dapat masuk ke dalam kawasan Pelabuhan Belawan.

Jangan Lewatkan :  Kapolres Sanggau Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim Dan Polsek Parindu Bonti

PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 1 Belawan terus berupaya meningkatkan layanan di pelabuhan Belawan dengan terus memperbaiki dan memperkuat proses bisnis, membantu memenuhi kebutuhan pelanggan dan masyarakat, serta memajukan perekonomian masyarakat secara keseluruhan.

(Bambang Hermanto)