Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukum

Publik mendesak PemDa Menertibkan Aktivitas Penambang Emas Tanpa IzinN (PETI), Kondisi Terkini Air Sungai Batang Suhaid Sangat Mekhawatiran, Masyarakat Resah

Avatar photo
93
×

Publik mendesak PemDa Menertibkan Aktivitas Penambang Emas Tanpa IzinN (PETI), Kondisi Terkini Air Sungai Batang Suhaid Sangat Mekhawatiran, Masyarakat Resah

Sebarkan artikel ini

Sumber: masyarakat setempat kecamatan Suhaid

Kapuas Hulu, [Gaperta.id] – Rabu (21 Januari 2026), Situasi di Sungai Batang Suhaid, Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, dilaporkan warga dalam kondisi mengkhawatirkan akibat maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Kondisi ini menyebabkan keresahan mendalam di kalangan masyarakat setempat karena dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Pencemaran Sungai: Aktivitas(PETI) menyebabkan air Sungai Batang Suhaid menjadi keruh dan tercemar, mengancam sumber air bersih yang digunakan warga untuk kebutuhan sehari-hari.

Keresahan masyarakat:
Warga setempat resah karena ekosistem sungai rusak, bahkan dilaporkan banyak ikan-ikan mati akibat limbah tambang. Selain itu, dilaporkan adanya warga yang menderita gatal-gatal akibat dampak air yang tercemar.

Jangan Lewatkan :  Gubernur YSK Diminta Tutup Galian C Milik Deysi Feky di Danowudu, Diduga Tidak Memiliki Ijin Pertambangan

Aktivitas Ilegal Masif:diduga Sekitar ratusan unit lanting (rakit penambangan)beroperasi di wilayah Kapuas Hulu khususnya kecamatan Suhaid, menunjukkan skala aktivitas yang sangat masif,

Polres Kapuas Hulu dan Polsek Suhaid Didorong Publik upaya penertiban, termasuk pemusnahan lanting(PETI) di Sungai Batang Suhaid.
Sosialisasi Bahaya: Pihak berwenang, termasuk Kapolsek Suhaid, terus mensosialisasikan bahaya (PETI)dan dampak buruknya terhadap lingkungan dan keselamatan warga.”Pinta”Publik

Praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) yang diduga melibatkan atau “dibekingi” Oknum DPC Kapuas Hulu mengatasnamakan Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia(APRI)dan oknum aparat penegak hukum (APH) masih menjadi isu serius di awal tahun 2026.

Jangan Lewatkan :  Kantor PBB Ranting Belawan Bahari Dirusak OTK Minta Polres Pelabuhan Belawan Usut Para Pelakunya

Aktivitas(PETI)di kecamatan Suhaid Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, dilaporkan masyarakat masih berlangsung tanpa penindakan yang tegas, memicu dugaan adanya pembiaran oleh oknum aparat setempat.

Publik mendesak KPK: Komisi Pemberantasan Korupsi menyelidiki aliran dana dari tambang ilegal yang diduga mengalir ke penyelenggara negara atau oknum penegak hukum sebagai bentuk suap atau gratifikasi.

⚠️ Catatan Redaksi:

Pemberitaan ini disusun berdasarkan temuan lapangan dan analisis regulasi. Seluruh pihak yang disebutkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada hasil pemeriksaan resmi dari lembaga berwenang.

Jangan Lewatkan :  Sambangi Kelurahan Gurun Panjang Dumai, Fajar BS Lase Siap Salur Aspirasi Masyarakat

Hingga berita ini diterbitkan,Warta Humas Redaksi media Tipikor Investigasi News Id masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pahak terkait guna memenuhi asas keberimbangan informasi.

Sesuai dengan prinsip jurnalistik dan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, pihak-pihak yang disebutkan dalam laporan ini memiliki Hak Jawab dan Hak Koreksi untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut guna memastikan keberimbangan informasi.