DUMAI, [Gaperta.id] — Kantor Pertanahan Kota Dumai melalui Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Bapak Ade Putra Suranta Barus, S.Tr., didampingi oleh Analis Hukum Pertanahan, Bapak George Raymond Sibarani, S.E., menghadiri rapat koordinasi (rakor) penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) untuk kegiatan Pembangunan Tanggul Sungai Dumai Tahap I.
Rapat koordinasi tersebut diselenggarakan pada Rabu, 14 Mei 2025, bertempat di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai. Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun dan menyelaraskan rencana pengadaan tanah yang diperlukan guna mendukung pembangunan tanggul sebagai upaya mitigasi banjir di wilayah Sungai Dumai.
Melalui koordinasi lintas sektor ini, diharapkan proses perencanaan pengadaan tanah dapat berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.