Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

Rapat Koordinasi Kabupaten Dalam Rangka Rembuk Stunting Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2024

Avatar photo
172
×

Rapat Koordinasi Kabupaten Dalam Rangka Rembuk Stunting Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

Kutacane, [Gaperta.id] – Budi Afrizal, SKM, MKM Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Aceh Tenggara hadiri Rapat Koordinasi dan Pelaksanaan Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2024 di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Aceh Tenggara, Alokasi di kecamatan Badar, kumbang Indah , Jalan lintas Kutacane – Gayo Lues Propinsi Aceh.
Pada hari Rabu, Tanggal,04/12/2024.

Menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan Rapat Koordinasi dan Pelaksanaan Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Tahun 2024.

“Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah mendeklarasikan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dan Publik terkait Intervensi Stunting serta Merumuskan Intervensi Gizi Spesifik untuk mengatasi penyebab stunting” Ujarnya.

Jangan Lewatkan :  Tutup Tahun 2023, Riau Bakal Diguyur Hujan

“Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah adanya Komitmen Bersama yang dituangkan dalam bentuk Rencana Tindak Lanjut dalam penanganan penurunan stunting di Kabupaten Aceh Tenggara.

Sementara itu, kadis KB, Budi Afrizal, SKM,MKM dalam arahan dan bimbingannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sangatlah penting dan bermanfaat dalam rangka Pembangunan Kesehatan khususnya Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Aceh Tenggara.

Ia mengatakan bahwa masalah stunting sangat penting dan menyangkut masa depan Kabupaten Aceh Tenggara, sehingga harus ada reaksi atau tindak lanjutnya.

“Bila terjadinya kurang gizi dalam sejak janin dalam kandungan sampai awal kehidupan anak atau umur 2 tahun (1000 Hari Pertama Kehidupan) maka dapat menimbulkan gangguan pertumbuhan pada anak (pertumbuhan fisik dan otak).

Jangan Lewatkan :  Camat Naga Tayap Berikan Tanggapan Serius Terhadap Konflik PT SMS dan Masyarakat Sebagi Korban Kebrutalan Pihak Perusahaan

Artinya, kita bisa membayangkan kehidupan mereka 20 tahun ke depan. Untuk itu, kita harus serius dalam menangani masalah ini” Terangnya.

Kadis KB , menghimbau agar seluruh Tenaga Medis, Bidan Desa dan Kader Posyandu untuk bekerja sesuai fungsi-fungsi pelayanan kesehatan serta berperan aktif dalam pelayanan kepada masyarakat terutama dalam melaksanakan monitoring guna memastikan penanganan stunting tepat sasaran dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Selain masalah stunting, Kabupaten Aceh Tenggara saat ini dihadapkan dengan masalah Budaya dan Perilaku masyarakat yang membuang sampah dengan sembarangan sehingga dapat memicu masalah sosial dan dampak lingkungan yang mengganggu Kesehatan” Ungkapnya.

Jangan Lewatkan :  MIN 3 KERINCI : Acara perpisahan dan Program Komite

“Seluruh Camat, Kepala UPTD Puskesmas dan Kepala Desa bertanggungjawab untuk menggerakkan masyarakat untuk stop buang sampah sembarangan di wilayah kerjanya masing-masing” Tegas ya

Mengakhiri arahannya, Kadis kb berpesan agar semua pihak untuk mau dan mampu berperan sebagai agen perubahan sehinga memberi kontribusi nyata terhadap upaya pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Aceh Tenggara.

“Semoga komitmen dan upaya kita bersama untuk mewujudkan masyarakat Aceh Tenggra.
(Harni)