Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

Rapat Koordinasi Terkait Penyelesaian Keberatan atas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2025

Avatar photo
84
×

Rapat Koordinasi Terkait Penyelesaian Keberatan atas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] — Kantor Pertanahan Kota Dumai yang diwakili oleh Bapak Melky Alfa, A.Md. dan Ibu Nurul Fitriana, S.P., M.M. hardiri Rapat Koordinasi dalam rangka penyelesaian keberatan atas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025 dari sejumlah perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Kota Dumai. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Bapenda dan dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Kota Dumai, Bapak Fahmi Rizal, S.STP., M.Si.

Jangan Lewatkan :  Kementerian ATR/BPN Dorong Capaian Skor SAKIP A demi Tingkatkan Tata Kelola dan Akuntabilitas

Adapun perusahaan yang mengajukan keberatan PBB antara lain PT. Semesta Alam Permai, PT. Sari Dumai Oleo, PT. Calang Sejati Indah, dan PT. Sari Dumai Sejati. Dalam rapat tersebut, turut hadir Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Dumai beserta jajaran.

Rapat ini bertujuan untuk mengumpulkan data serta informasi pendukung dari instansi-instansi terkait yang dibutuhkan sebagai bahan penilaian ulang terhadap nilai objek pajak dan dasar pengenaan PBB perusahaan-perusahaan tersebut. Diharapkan melalui koordinasi ini, keberatan yang disampaikan dapat diselesaikan secara profesional, objektif, dan berdasarkan data yang valid.

Jangan Lewatkan :  APBD-P Rp 5 Miliar Diduga Bermasalah Diskominfo Ketapang Jadi Sorotan publik

Kepala Bapenda Kota Dumai dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinergi antar instansi dalam menjamin proses penilaian yang transparan dan akuntabel. “Kami ingin proses keberatan ini berjalan secara adil dan proporsional. Oleh karena itu, keterlibatan semua pihak sangat diperlukan agar hasil akhir dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Jangan Lewatkan :  Patroli Cipkon Polsek Sungai Beduk, Cegah Aksi Kejahatan Dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk segera menindaklanjuti pengumpulan dan verifikasi data dari masing-masing pihak, yang selanjutnya akan digunakan dalam proses analisis penilaian PBB sesuai ketentuan yang berlaku.