JAMBI, [Gaperta.id] – Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi dalam rangka penyampaian Laporan keterangan pertanggungjawaban atau LKPJ pemerintah kota Jambi pada tahun 2023 yang bertempat di Gedung Swarna Bumi DPRD kota Jambi, Senin, 18 Maret 2024.
Dimana dalam rapat Paripurna DPRD kota Jambi itu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD kota Jambi Putra Absor Hasibuan dan wakil ketua DPRD kota Jambi lainnya. Turut hadir, PJ Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih dan Sekda Kota Jambi A Ridwan.
Wakil Ketua DPRD kota Jambi M A Fauzi mengatakan bahwa, LKPJ pemerintah kota Jambi untuk diserahkan kepada DPRD kota Jambi untuk diketahui mengenai kinerja dari pemerintah kota Jambi.
“Biasakan LKPJ ini sudah kewajiban, dan ini nanti akan dilanjutkan dengan laporan pertanggung jawaban keuangan. Nah, disinilah kita tahu, kita sandingkan nanti SKPJ dengan laporan BPK,” ujar M A Fauzi selaku Wakil Ketua DPRD kota Jambi, Senin (18/3).
Sementara itu, PJ Wali Kota Jambi Sri purwaningsih mengatakan bahwa, penyerahan LKPJ pemerintah kota Jambi merupakan tugas pemerintah kota Jambi untuk diserahkan secara langsung kepada DPRD kota Jambi terkait anggaran yang digunakan selama menjalankan roda pemerintahan.
Dalam penyampaiannya, Sri juga menyebutkan capaian pengelolaan keuangan daerah Kota Jambi pada tahun 2023 lalu, mencapai Rp1,668 triliun.
Capaian pengelolaan keuangan ini terdiri dari pendapatan daerah dan belanja daerah. Di mana pendapatan daerah bersumber dari PAD, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Sri mengatakan, jika dibandingkan dengan Realisasi Pendapatan Daerah Tahun 2022, maka total realisasi pendapatan kota jambi mengalami penurunan sebesar 0,35 persen.
(DS)