DUMAI, [gaperta.id] — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Dumai melaksanakan Rapat Persiapan dan Penetapan Lokasi Kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun Anggaran 2026 pada Kamis, 9 April 2026, bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kota Dumai. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Dumai, Bapak Adi Irawan, S.SiT.,M.H., dan dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Dumai.
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam pelaksanaan program Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun Anggaran 2026. Melalui rapat ini, dilakukan pembahasan terkait kesiapan pelaksanaan kegiatan serta penetapan lokasi yang akan menjadi sasaran program.
Dalam pelaksanaannya, sinergi dan kolaborasi antarinstansi menjadi kunci utama keberhasilan program. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang solid antara Kantor Pertanahan Kota Dumai dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna memastikan kegiatan berjalan secara optimal, tepat sasaran, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Dumai.
Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan program Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2026 dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mendukung penguatan ekonomi berbasis potensi lokal di Kota Dumai.














