Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaTNI/POLRI

Rizky Kabah Dipanggil Polda Kalbar, Kabidhumas Buka Suara.

Avatar photo
168
×

Rizky Kabah Dipanggil Polda Kalbar, Kabidhumas Buka Suara.

Sebarkan artikel ini

PONTIANAK, [Gaperta.id] – Konten kreator asal Pontianak, Rizky Kabah, tengah menjadi sorotan publik setelah videonya yang berisi penghinaan terhadap profesi guru viral di media sosial. Akibat ulahnya, Rizky Kabah dipanggil oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat, pada Senin (3/3).

Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bayu Suseno membenarkan bahwa Rizky Kabah telah diamankan untuk dimintai keterangan terkait video kontroversialnya yang merendahkan profesi guru. Dalam video tersebut, Rizky menyebut bahwa guru adalah “koruptor” dan tidak layak dihormati. Pernyataan tersebut memicu reaksi keras, khususnya dari kalangan pendidik di Kalimantan Barat.

Jangan Lewatkan :  Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang Menangkap Oknum Honorer dan Swasta

“Ya benar, tadi malam yang bersangkutan telah dibawa ke Polda Kalbar untuk klarifikasi terkait pengaduan yang kami terima dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalbar,” ujar Kabidhumas kepada awak media pada Selasa (4/3).

Jangan Lewatkan :  Karena Memberi Pertolongan Anggota Brimob Polda Jambi Ditusuk, Kapolresta Jambi; Para Pelaku Berhasil Kita Amankan.

Kasus ini berawal dari unggahan video TikTok Rizky Kabah yang dipublikasikan sekitar seminggu lalu. Video tersebut dengan cepat viral dan memicu gelombang protes dari masyarakat, terutama dari komunitas guru dan tenaga pendidik. Merasa profesinya dihina, PGRI Kalbar langsung melayangkan laporan resmi ke Polda Kalbar pada 28 Februari 2025.

PGRI menilai, ucapan yang dilontarkan Rizky Kabah dalam videonya tidak hanya melukai hati para guru, tetapi juga merusak citra dan kehormatan profesi pendidik di Indonesia. Ketua PGRI Kalbar, dalam keterangannya, menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa mentolerir ujaran kebencian yang menyudutkan profesi guru, yang sejatinya memiliki peran penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Jangan Lewatkan :  Sidang Kabinet Perdana di IKN Akan Digelar Jokowi pada 12 Agustus 2024

“Untuk perkembangannya masih dalam tahap penyelidikan.”, pungkas Bayu.