BeritaNasional

Rp 504 JT Santunan Diserahkan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai, Walikota Paisal Apresiasi

Avatar photo
101
×

Rp 504 JT Santunan Diserahkan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai, Walikota Paisal Apresiasi

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] – Walikota Dumai H Paisal, SKM., MARS., berikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai, karena telah menyerahkan santunan bagi para pekerja rentan Kota Dumai, Kamis (21/3/2024), di ruang rapat kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai Jl Sudirman.

Sebanyak 13 ahli waris pekerja rentan dan 1 orang ahli waris beasiswa pendidikan, menerima santunan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan, dan diserahkan secara simbolis oleh Walikota Paisal.

Disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai Legi Handoko Pasaribu, bahwa sejak tahun 2023 lalu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai telah menyerahkan klaim BPJS Ketenagakerjaan kepada 5.300 Non ASN Kota Dumai, total sebesar Rp 673 Jt.

Non ASN yang dimaksud adalah Ketua RT, Kader Posyandu, LPMK, petugas sosial, petugas Kamling, guru honorer dan lain sebagainya.

Sejak Oktober 2023 hingga Maret 2024, sebanyak 5.000 orang pekerja rentan telah terdaftar dan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan, dengan total nominal Rp 252 JT.

Jangan Lewatkan :  Dongkrak Geliat Ekspor dan Ekonomi Daerah, PT KPI Kilang Dumai Terima Kunjungan Disperindag Kota Dumai

“Total pembayaran manfaat (klaim) oleh BPJS Ketenagakerjaan dari Oktober 2023 hingga Maret 2024 (saat ini), kepada 14 pekerja rentan, seluruhnya sebesar Rp 504 JT,” kata Legi Handoko Pasaribu.

4 orang telah dibayarkan, 8 orang masih menunggu pengajuan klaim, 1 orang meninggal karena JKK dan 1 orang sejak Februari 2024 lalu pindah alamat ke Sumut (masih di jajaki).

“Doa dan harapan kami BPJS Ketenagakerjaan, semoga santunan ini dapat melanjutkan kelangsungan hidup ekonomi keluarga,” lanjut Legi Handoko.

Terhitung mulai Oktober 2023 hingga 3 tahun kedepan (Oktober 2027), jika peserta (pekerja rentan) masih terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan tertimpa kemalangan, maka pendidikan 2 orang anak peserta, akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, alias kedua anak tersebut menerima beasiswa pendidikan. Pendidikan yang dimaksud adalah; mulai sekolah TK hingga perguruan tinggi.

Jangan Lewatkan :  DPC AMPUH Resmi Laporkan Desa Ulumahuam ke Inspektorat Labusel Perihal Dugaan Korupsi

Jaminan sosial dimaksud, selain memberi perlindungan atas resiko kerja, laka kerja, pensiun dan kehilangan pekerjaan, BPJS Ketenagakerjaan juga sangat peduli, dengan menjaga anak-anak dalam keluarga peserta
tadi agar tidak putus sekolah.

“Bagi peserta yang masuk JKK, tidak perlu menunggu 3 tahun. Begitu sehari terdaftar, terjadi JKK atau laka kerja pada peserta yang berakibat meninggal dunia, maka oleh BPJS Ketenagakerjaan, 2 orang anaknya (ahli waris) langsung diberi beasiswa pendidikan, mulai dari TK hingga perguruan tinggi,” pungkas Legi Handoko.

Dikesempatan berikutnya, Walikota Paisal sampaikan apresiasi atas capaian kinerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai tersebut.

Lewat kesempatan tersebut, Paisal juga terangkan, bahwa saat ini semua warga Dumai telah masuk dalam program Universal Health Coverage (UHC).

“100% warga Dumai telah ditanggung berobat oleh BPJS Kesehatan. Dan ada beberapa RS selain RSUD yang telah bersedia melayani peserta BPJS Kesehatan,” kata Paisal.

Jangan Lewatkan :  6 Kabupaten/Kota Ikut Pelatihan Teknik Terpadu Kempo se-Sulteng

Seorang kerabat keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang menerima manfaat secara simbolis dari Walikota Paisal, peserta atas nama alm. Dedi Suhardi, mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai atas pemberian klaim tersebut.

“Terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah membayarkan hak kami ahli waris. Terimakasih Walikota Paisal yang telah berjuang bagi kesehatan kami masyarakat Dumai,” ucap kerabat dari alm. Dedi Suhardi tersebut.

Hal sama juga diungkap Aerellyn Bellasaffiyah Ruwanto, seorang bocah perempuan dari Bagan Besar Timur, yang menerima beasiswa pendidikan.

“Terimakasih Pak Walikota Paisal dan BPJS Ketenagakerjaan,” tandas ibu dari Aerellyn Bellasaffiyah Ruwanto.

Adapun keluarga ahli waris yang menerima santunan jaminan kematian tersebut atas nama; alm. Lukman, alm. Suprapto, alm. Beno, alm. Dedi Suhardi, alm. M Yamin Simangunsong dan beberapa orang lagi.

(ES)