Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Rutan Dumai Kembali Geledah Kamar Hunian Warga Binaan

Avatar photo
257
×

Rutan Dumai Kembali Geledah Kamar Hunian Warga Binaan

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai kembali melakukan penggeledahan blok hunian warga binaan, Minggu (16/02/2025) malam.

Penggeledahan dimulai pukul 19.30 WIB, petugas memeriksa seluruh barang dan lemari serta laci milik warga binaan. Bahkan petugas melakukan pemeriksaan hingga ke kamar mandi, bantal, serta dibawah tikar untuk mencari barang terlarang yang masuk ke dalam blok hunian.

Jangan Lewatkan :  “Polda Sumut Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Berastagi, Lima Ora

Penggeledahan blok hunian dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Warisman Sihotang. Barang terlarang yang ditemukan dikumpulkan dan didata lalu dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kepala KPR mengatakan tujuan dari penggeledahan ini dalam upaya menciptakan Zero HALINAR (Handphone, Pungli dan Narkoba). Langkah ini juga untuk memutus mata rantai pengedar atau bandar narkoba jaringan Lapas atau Rutan.

Jangan Lewatkan :  Dr. Herman Hofi, Pakar Hukum: Mangrove Bukan Sekadar Sumber Daya, tapi Objek Hukum yang Dilindungi

Dalam penggeledahan yang telah berlangsung secara rutin ini merupakan sebagai bentuk komitmen Rutan Dumai guna mencegah peredaran barang terlarang di dalam Rutan.

Razia ini dilakukan sebagai bentuk tindaklanjut dan melaksanakan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pemberantasan peredaran gelap narkoba serta praktik penipuan dengan berbagai modus di lingkungan Rutan. Barang barang terlarang langsung kami musnahkan.

Jangan Lewatkan :  Sepekan Operasi Patuh Toba 2024, Polres Pelabuhan Belawan Tilang 137 Pengendara

“Kami akan terus melakukan kegiatan ini agar Rutan tetap aman dan kondusif, serta terbebas dari peredaran gelap narkoba dan praktik penipuan,” pungkasnya Warisman.