BeritaPeristiwa

Salah Siapa..?? Tragedi Januari 2024 Banjir dan Longsor Ditanah Kerinci

Avatar photo
455
×

Salah Siapa..?? Tragedi Januari 2024 Banjir dan Longsor Ditanah Kerinci

Sebarkan artikel ini

Kerinci, [Gaperta.id] – Pasca banjir yang terjadi di kabupaten Kerinci banyak merugikan masyarakat Kerinci baik disektor pertanian, peternakan dan lain-lsinnya, hal ini diketahui dari beberapa laporan dari masyarakat kabupaten Kerinci dan kota Sungai Penuh, diantaranya :

1. Padi yang gagal panen akibat sawah yang terendam banjir

2. Tanaman dan ladang petani yang hancur akibat longsor

3. Jembatan, tiang listrik dan bangunan tumbang akibat hantaman air yang besar dan deras

4. Ternak yang hanyut kebawa arus

Jangan Lewatkan :  Memperingati Isra Mi'raj Pemdes Suka Ramai Gelar Festival Religi.

Bencana banjir dan longsor yang terjadi januari tahun 2024 diakibatkan oleh banyak faktor, di antaranya :

a. Hutan yang gundul akibat ulah manusia menebang hutan buat kepentingan pribadi Khususnya dikawasan kaki gunung kerinci dan kawasan gunung 7

b. Kurangnya kesadaran masyarakat dengan membuang sampah kedalam sungai batang merao

c. Tambang pasir / galian C yang membawa endapan yang mengakibatkan sungai menjadi dangkal

d. Proyek PLTA yang berada dihilir kabupaten kerinci yang mempersempit aliran sungai dan memperlambat arus air yang mengalir.

Jangan Lewatkan :  Tim Gabungan Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba ke dalam Lapas Narkotika Tanjungpinang

Awak media Gaperta.id melakukan beberapa penelusuran dan kajian yang mengacu pada kepedulian terhadap daerah kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh.

Meminta kepada dinas terkait untuk mengusut dan mentertibkan pelanggaran dan kesadaran masyarakat untuk melakukan pembenahan, agar ekosistem berjalan kembali pada fungsi alami yang telah diatur oleh sang pencipta.

Dan meminta kepada pemerintah kabupaten Kerinci dan provinsi Jambi untuk mengawal dan mengawasi pelanggaran yang merugikan banyak orang atau masyarakat kabupaten Kerinci dan kota Sungai Penuh khususnya.

Jangan Lewatkan :  Terkait dugaan kasus Dana KONI Rp 4,5 M Kota Sungai Penuh Terus Bergulir

✓ Seperti pelanggaran penebangan hutan yang diduga masih milik TNKS (Taman Nasional Kerinci Seblat) demi kantong pribadi.

✓ Memeriksa perizinan tambang atau Proyek galian C yang diduga ilegal.

✓ Mentertibkan masyarakat yang sengaja melakukan pembuangan sampah kedalam sungai.

✓ Memeriksa kembali perizinan proyek PLTA yang berdampak merugikan daerah dan masyarakat.

(Adi Oi)