Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

Sampaikan Penjelasan Wali Kota Dumai Terhadap Ranperda APBD Perubahan Kota Dumai TA 2025, Sekda Serahkan Dokumen Beserta Lampiran Kepada Pimpinan Rapat Paripurna

Avatar photo
39
×

Sampaikan Penjelasan Wali Kota Dumai Terhadap Ranperda APBD Perubahan Kota Dumai TA 2025, Sekda Serahkan Dokumen Beserta Lampiran Kepada Pimpinan Rapat Paripurna

Sebarkan artikel ini

Sumber: Diskominfotiksan

DUMAI, [Gaperta.id] — Wali Kota Dumai dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah Kota Dumai H Indra Gunawan menghadiri Rapat Paripurna yang ditaja DPRD Kota Dumai, bertempat di Ruang Sidang Paripurna Lantai II Sekretariat DPRD Kota Dumai, Bagan Besar, Selasa (22/7/2025) pagi.

Rapat Paripurna Penjelasan Wali Kota Dumai terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Dumai Tahun Anggaran TA 2025 itu dipimpin Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi didampingi Wakil Ketua Johanes Marcus Parluhutan Tetelepta.

H Indra Gunawan menyampaikan penjelasannya dihadapan 20 Anggota DPRD Kota Dumai yang hadir. Dalam rapat paripurna ini juga, Sekda sekaligus menyerahkan dokumen beserta lampiran Ranperda.

Jangan Lewatkan :  Raih Predikat Beruntun, Jaksa Agung Komitmen Jadi Institusi yang Akuntabel

Disampaikan Sekda, penyusunan Ranperda tentang APBD Perubahan Kota Dumai TA 2025 dilakukan berdasarkan Kebijakan Umum APBD Perubahan TA 2025 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) 2025 yang telah disepakati antara Pimpinan DPRD dan Pemko Dumai, setelah dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Dumai bersama dengan Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Dumai.

Pada kesempatan ini pula, Sekda menjabarkan rancangan Kebijakan Umum APBD Perubahan TA 2025 serta PPAS Perubahan TA 2025.

Prediksi jumlah pendapatan dalam KU-APBD Perubahan dan PPAS Perubahan Kota Dumai TA 2025 adalah sebesar Rp. 2.334.911.641.484,41. Kemudian prediksi jumlah belanja sebesar Rp. 2.312.529.847.009,11. Dengan demikian, total Surplus/Defisit Rp. 22.381.794.475,30.

Jangan Lewatkan :  Town Hall Meeting: PT KPI Kilang Dumai Refleksi Kinerja Akhir Tahun dan Tegaskan Budaya HSSE

Terkait penerimaan pembiayaan tercatat Rp. 8.678.746.490,59 merupakan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. Pengeluaran pembiayaan tercatat sebesar Rp. 31.060.540.965,89 yang merupakan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.

Sedangkan jumlah pengeluaran pembiayaan sejumlah Rp. 31.060.540.965 dengan pembiayaan netto sebesar (-22.381.794.475,30;). Tidak terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan.

“Dengan demikian, total APBD Kota Dumai Tahun 2025 setelah perubahan sebesar Rp. 2.343.590.387.975,00,” jabar Sekda H Indra Gunawan .

Terakhir, Sekda mengucapkan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Dumai khususnya Badan Anggaran DPRD atas kerjasamanya selama ini.

Jangan Lewatkan :  Miris,,, Dana BOS Miliaran , Kaca Jendela Pecah SMP Negeri 1 Doloksanggul Ditutupi Dengan Ulos

“Terkait detail rincian penganggarannya akan kami sampaikan bersamaan dengan dokumen dan lampirannya yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari penyampaian ranperda ini,” tambahnya.

Ia berharap kerjasama yang hamonis antara eksekutif dan legislatid di Kota Dumai dapat terus terbina dan ditingkatkan dimasa–masa yang akan datang.

“Kepada Allah SWT kita bermohon agar senantiasa diberkahi dan diberikan petunjuk menyempurnakan khidamat bersama untuk segenap masyarakat Kota Dumai,” pungkasnya.

Rapat turut dihadiri unsur Forkopimda Kota Dumai atau yang mewakili, Staf Ahli, Asisten, Inspektur Daerah Kota Dumai, Kepala OPD dan Camat se-Kota Dumai, serta hadirin undangan lainnya.