Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek Kampung Narkoba di Kelurahan Terjun, Tangkap 3 Pelaku

Avatar photo
352
×

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek Kampung Narkoba di Kelurahan Terjun, Tangkap 3 Pelaku

Sebarkan artikel ini

Belawan, [Gaperta.id] – Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan operasi Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Abdul Sani Muthalib, Komplek UKA, Kelurahan Terjun, pada Senin, 23 September 2024, sekitar pukul 15.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menjelaskan bahwa ketiga tersangka yang ditangkap adalah Rudi Syahputra (48) dengan barang bukti satu paket narkoba jenis sabu, Sukandi (44) dengan barang bukti satu paket sabu, satu pipet ujung runcing, satu bungkus plastik klip, satu unit handphone, serta uang tunai Rp100.000, dan Bertinus (43) yang juga kedapatan membawa satu paket sabu.

Jangan Lewatkan :  Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Sosialisasikan Kamseltibcar Lantas di Dermaga Bandar Deli

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari warga sekitar yang melaporkan bahwa lokasi tersebut sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan di lapangan, yang kemudian membuahkan hasil berupa penangkapan ketiga tersangka.

Jangan Lewatkan :  Hendak Jual Satwa Dilindungi Kulit Trenggiling dan Cula Badak Nilai Milyaran Rupiah, 4 Orang Diamankan Polresta Jambi

“Saat ini, ketiga tersangka masih dalam proses penyidikan lebih lanjut guna melengkapi berkas perkara,” ujar AKP Ismail Pane. Penyelidikan akan dilanjutkan untuk mengungkap jaringan narkoba lainnya yang terkait dengan ketiga pelaku.

Jangan Lewatkan :  Tim Patroli Gabungan Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Tersangka Narkoba di Kelurahan Terjun

Program GKN ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif melaporkan kegiatan mencurigakan terkait narkoba guna menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

(Bambang Hermanto)