BeritaHukumTNI/POLRI

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan Barang Bukti Shabu

Avatar photo
128
×

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan Barang Bukti Shabu

Sebarkan artikel ini

Belawan, [Gaperta.id] – Satuan Narkotika (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba dengan melibatkan berbagai pihak terkait pada Jumat (22/3/24). Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dan dihadiri oleh Tim Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara yang dipimpin oleh Kompol Yudiatnis, ST., Kasi Barang Bukti dari Kejaksaan Negeri Belawan, Tulus Sianturi, SH., MH., serta perwakilan dari Kejaksaan Labuhan Deli, Iwan Setiawan dan Rahmat Junjung Sianturi, SH., selaku penasehat hukum.

Jangan Lewatkan :  PLN ULP Bengkayang Edukasi Kelistrikan Beserta Surat Edaran Bupati Bengkayang, Tentang Himbauan Bayar Listrik Tepat Waktu

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba, AKP Abdi Harahap, SH., mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan narkoba jenis shabu dengan total berat 102,96 gram dan 17 buah kaca pin berisi sisa bekas shabu.

Jangan Lewatkan :  Prajurit Satgas Pamtas RI-Malaysia Terima Penghargaan dari Panglima TNI

“Sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti shabu terlebih dahulu diuji oleh Tim Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara untuk memastikan keaslian dan jenis zat yang terkandung di dalamnya. Setelah itu, barang bukti dimusnahkan dengan cara diblender dan dibuang ke saluran pembuangan air.” Ungkap Kasat Narkoba

Jangan Lewatkan :  Doni Ketua IWOI Kabupaten Kerinci-Sungai Penuh Minta Pj Bupati Kerinci Pecat Kadis Dan Kabid Diskominfo

Pemusnahan barang bukti tersebut juga disaksikan oleh para pelaku pemilik shabu yang disita dan dimusnahkan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba serta menegakkan hukum demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

(Bambang Hermanto)