Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar dan 1 Pengguna Shabu di Jalan Rawe 6

Avatar photo
375
×

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar dan 1 Pengguna Shabu di Jalan Rawe 6

Sebarkan artikel ini

Belawan, [Gaperta.id] – Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Sabtu, 13 Juli 2024, pihak kepolisian berhasil menangkap dua pengedar dan satu pengguna narkotika dari penggrebekan yang dilakukan di Jalan Rawe 6, Kelurahan Tangkahan.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah M. Syahputra (41) dan Abdul Rahman (39) sebagai pengedar, serta Suprayetno (40) sebagai pengguna. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa penggrebekan ini dilakukan berdasarkan laporan pengaduan dari warga terkait maraknya peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Jangan Lewatkan :  Kapolda Jambi Irjen. Pol. Krisno Halomoan Siregar Tinjau Jembatan Bailey Di Kecematan Jujuhan

“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan bukti kuat adanya aktivitas peredaran narkotika di Jalan Rawe 6. Oleh karena itu, kami segera melakukan penggrebekan,” ujar AKP Ismail Pane.

Dalam penggrebekan ini, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 plastik klip sedang berisi shabu, 5 plastik klip kecil berisi shabu, 2 pipet ujung runcing, 1 plastik klip sedang dalam keadaan kosong dan Uang tunai sebesar Rp. 121.000,-

Jangan Lewatkan :  Lewat Sertipikasi, Kementerian ATR/BPN Pastikan Pengelolaan dan Kepastian Hukum Atas Tanah Ulayat di Sumatra Barat

Para pelaku yang ditangkap saat ini sudah dibawa ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memerangi narkotika dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika,” tambah AKP Ismail Pane.

Jangan Lewatkan :  Sejumlah Korwil Aliansi Relawan Gibran Protes Pernyataan Ketua Umum Solmed

Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan turut serta dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan mereka. Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.

(Bambang Hermanto)