Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
HukumKesehatanTNI/POLRI

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar Dari Jalan Barokah Desa Manunggal

Avatar photo
255
×

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar Dari Jalan Barokah Desa Manunggal

Sebarkan artikel ini

Belawan , [Gaperta.id] – Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan penangkapan terhadap dua tersangka tindak pidana narkoba di Jalan Barokah, Desa Manunggal pada Selasa (6/2/24) malam. Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Rusli (57) dan Ariyanto (43).

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Abdi Harahap, SH., menjelaskan bahwa penangkapan kedua tersangka merupakan hasil dari pengaduan masyarakat terkait peredaran narkoba di lokasi penangkapan tersebut.

Jangan Lewatkan :  Dana Desa Tahun 2023 Untuk Ternak Raib, Kambing dan Babi di Desa Ujung Padang Hilang Misterius.

Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menjadi alat bukti kasus tersebut. Barang bukti tersebut termasuk 3 paket narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik klip, 1 amp narkotika jenis ganja yang dikemas dalam kertas putih, 2 buah sendok sabu, 1 unit timbangan digital, 1 bungkus plastik klip, dan uang sejumlah Rp 105.000,- yang diduga hasil penjualan narkotika.

Jangan Lewatkan :  Hari Juang TNI AD 2024, Pangdam XII/Tpr Ajak Komponen Bangsa Bersatu dan Wujudkan Visi Presiden

“Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwajib untuk pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini”. Ungkap Kasat Narkoba

Penangkapan ini merupakan upaya Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Jangan Lewatkan :  Kasatgas Humas dan KawasOps mendampingi Kaposko Operasi Mantap Praja 2024 Lakukan Monitoring di Kantor KPU Sambas dan Kantor BAWASLU Sambas.

(B. Hermanto)