Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
HukumKriminalTNI/POLRI

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Tersangka Narkoba di Belawan

Avatar photo
119
×

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Tersangka Narkoba di Belawan

Sebarkan artikel ini

Medan, [Gaperta.id]- Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan kembali mengukir prestasi dengan berhasil melakukan penangkapan terhadap dua tersangka tindak pidana narkoba di Jalan Selebes Gang 2 Kelurahan Belawan II. Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Doko (48) dan Fiqih (25). Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Abdi Harahap, memberikan keterangan terkait keberhasilan penangkapan ini.

Jangan Lewatkan :  Panggul Papan Kayu Belasan Kilometer, Satgas Yonif 330 Bantu Bangun Honai Warga

Penangkapan dilakukan setelah pihak Sat Narkoba menerima informasi dari masyarakat terkait aktifitas peredaran narkoba di daerah tersebut. Informasi tersebut kemudian diolah melalui penyelidikan yang mendalam, dan pada Senin, 5 Februari 2024, petugas berhasil mengamankan Doko dan Fiqih di lokasi yang telah ditentukan.

Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 19 paket narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik klip, 1 buah sendok sabu, 1 buah tas warna merah, dan 3 buah dompet kain. Selain itu, uang tunai hasil penjualan sabu sejumlah Rp 1.180.000,- juga turut diamankan.

Jangan Lewatkan :  Jaga Kamtibmas Agar Kondusif, Polres Bintan Lakukan Patroli Dimalam Akhir Pekan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. “Kami akan terus berupaya secara maksimal untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, khususnya terkait dengan peredaran narkoba,” ujarnya.

Jangan Lewatkan :  Waspada Karhutlah: Himbauan Personel Ditsamapta Polda Kalbar Kepada Warga Masyarakat Rasau Jaya

Kedua tersangka akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, Sat Narkoba akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkotika.

(Bambang Hermanto)