Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Jalan Pulau Solor

Avatar photo
132
×

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Jalan Pulau Solor

Sebarkan artikel ini

Belawan, [Gaperta.id] – 5 Maret 2025 Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap seorang pengedar di Jalan Pulau Solor, KIM II Desa Sampali, pada Rabu (5/3).

Tersangka yang diamankan adalah Erly (58), warga Jalan Rave, Kelurahan Tangkahan. Saat ditangkap, tersangka kedapatan membawa 1 plastik klip sedang berisi sabu, 1 buah dompet, 1 bungkus plastik klip kosong, dan uang tunai Rp. 65.000,-.

Jangan Lewatkan :  Polsek Sei Beduk Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian dan Penadahan

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., pada Jumat (7/3) menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa ada seseorang yang sering melakukan transaksi narkoba di kawasan itu. Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak dan melakukan penggerebekan,” ujar AKP Ismail Pane.

Jangan Lewatkan :  Silahturahmi antara perwakilan PT Wira Karya Sakti (WKS) Bersama Gapoktan Maju Jaya Tunggal Ika (MJTI)

Saat penggerebekan, tersangka sempat membuang barang bukti narkoba untuk menghilangkan jejak, namun aksinya terlihat oleh petugas yang kemudian mengamankannya.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan adalah miliknya. Saat ini, tersangka telah dibawa ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Jangan Lewatkan :  Peringatan HUT Kemerdekan Ke 79, FRN Laksanakan Dialog Kebangsaan, Dihadiri 400 Wartawan

Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. Polisi berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.