Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 7 Manunggal

Avatar photo
46
×

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 7 Manunggal

Sebarkan artikel ini

Belawan, [Gaperta.id] – Sabtu (5/7/2025) Upaya pemberantasan peredaran narkoba kembali membuahkan hasil. Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis shabu di Pasar 7 Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, pada pukul 13.30 WIB.

Tersangka yang diamankan diketahui bernama Tajim alias Amat (30). Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 2 plastik klip besar berisi shabu, 1 lembar kertas coklat, 1 buah kantongan plastik, dan 1 unit handphone yang digunakan untuk berkomunikasi dalam aktivitas peredaran narkotika.

Jangan Lewatkan :  Wako Ahmadi Zubir Buka Sosialisasi SIPD RI Anggaran 2025

Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

“Kami menerima informasi dari warga mengenai aktivitas mencurigakan di Pasar 7. Setelah dilakukan penyelidikan dan dipastikan kebenarannya, petugas langsung melakukan penggerebekan dan mendapati tersangka sedang memegang barang bukti narkoba,” jelas AKP Ismail Pane.

Jangan Lewatkan :  Dukung Upaya Dekarbonisasi di Lingkungan Rumah Tangga, PT KPI Kilang Dumai Selenggarakan Seminar Ibu Sadar Energy

Tersangka Tajim mengakui bahwa narkotika jenis shabu tersebut didapatnya dari F (DPO) yang hendak diantarkan ke pembeli dengan upah Rp. 5.000.000,-. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Sat Narkoba dalam menindak tegas para pelaku penyebar narkoba yang merusak generasi bangsa.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkoba. Setiap informasi dari masyarakat sangat berharga, dan akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional,” tegas AKP Ismail Pane.

Jangan Lewatkan :  Karutan Dumai Berikan Arahan Peningkatan Kualitas Kesehatan Warga Binaan

Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dan kami juga berupaya melakukan pengembangan terhadap jaringan pemasoknya.

Polres Pelabuhan Belawan terus mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba melalui Call Center 110 atau langsung ke kantor kepolisian terdekat.