Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumKesehatanTNI/POLRI

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Residivis Pengedar Narkoba di Marelan

Avatar photo
347
×

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Residivis Pengedar Narkoba di Marelan

Sebarkan artikel ini

Belawan, [Gaperta.id] – Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam anggota peredaran narkoba dengan menangkap seorang pengedar di Jalan Marelan VI Pasar 2 Timur, Kelurahan Rengas Pulau pada Kamis, 30 Januari 2025. Tersangka yang berhasil diamankan adalah Edy Syahputra alias Kucing (38), dengan barang bukti berupa empat klip plastik sabu, tiga klip plastik kosong, satu pipet ujung runcing, satu kotak rokok, serta uang tunai Rp 50.000.

Jangan Lewatkan :  DPRD Dumai Paripurnakan Pengumuman Penetapan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih pada Pilkada Serentak 2024

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka berawal dari masyarakat laporan yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di daerah tersebut.

“Setelah menerima informasi dari warga, tim langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Saat bukti sudah cukup, kami segera melakukan penangkapan terhadap tersangka Edy Syahputra alias kucing,” ujar AKP Ismail Pane.

Jangan Lewatkan :  Penuh Haru, Rutan Dumai Gelar Pisah Sambut Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan dan Pelepasan Pegawai

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa tersangka merupakan residivis dalam kasus serupa. “Edy Syahputra alias Kucing sebelumnya pernah menjalani hukuman dalam kasus narkoba. Namun, setelah bebas, ia kembali menjalankan bisnis haramnya. Saat ini, tersangka masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Jangan Lewatkan :  Dorong Sinkronisasi Data Pengaduan Masyarakat, Sekjen Kementerian ATR/BPN Tandatangani Nota Kesepahaman dengan DPR RI

Kasat Narkoba juga menegaskan bahwa Polres Pelabuhan Belawan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba. “Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan memberikan informasi guna menjaga lingkungan tetap bersih dari narkoba,” tutupnya.