Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegionalTNI/POLRI

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curanmor Kurang dari 24 Jam

Avatar photo
302
×

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curanmor Kurang dari 24 Jam

Sebarkan artikel ini

Belawan, [Gaperta.id] – 31 Januari 2025 Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam waktu kurang dari 24 jam. Tersangka yang diamankan adalah M. Naufal Saufi (20), warga Jalan Veteran Desa Manunggal.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faisal, S.Tr.K., SIK., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor Honda Supra Fit BK 6812 MD. “Kejadian terjadi pada Kamis, 30 Januari 2025 sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Sidomulyo, Kelurahan Tanjung Mulia. Saat itu, korban memarkirkan motornya di depan masjid untuk melaksanakan salat Subuh. Namun, saat selesai salat, korban mendapati kendaraannya telah hilang,” ujar AKP Riffi Noor Faisal.

Jangan Lewatkan :  Kapolda Jambi Laksanakan Launching Gugus Tugas Polri Dalam Mendukung HANPANG Di Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjab Timur

Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan. Berkat informasi yang diperoleh, keberadaan tersangka berhasil diketahui, dan pada pukul 20.30 WIB, M. Naufal Saufi berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Jangan Lewatkan :  Hasil Adat Tidak di Hargai, Masyarakat Melakukan Pemagaran Jalan CPO PT. GKM

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah mencuri motor korban dan langsung menjualnya kepada seseorang di daerah Kampung Lalang dengan harga Rp 1.000.000. “Uang hasil penjualan motor tersebut telah digunakan tersangka untuk makan dan bermain judi online,” tambah Kasat Reskrim.

Jangan Lewatkan :  PWI Pusat Copot Andi Gino, Marganas Nainggolan Ditunjuk sebagai Plt Ketua PWI Kepri

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan. Pihak kepolisian juga tengah berupaya mencari keberadaan korban motor serta mengembangkan penyelidikan terkait kemungkinan tersangka terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya.