Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegionalTNI/POLRI

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tindaklanjuti Informasi Aktivitas Perjudian di Empat Lokasi

Avatar photo
28
×

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tindaklanjuti Informasi Aktivitas Perjudian di Empat Lokasi

Sebarkan artikel ini

Belawan, [Gaperta.id] – Menyikapi informasi dari media online dan media sosial Facebook terkait adanya dugaan aktivitas perjudian di empat lokasi, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat melakukan pengecekan lapangan.

Lokasi yang disebut dalam pemberitaan tersebut berada di Jalan Kapten Rahmat Budin, Jalan KL. Yos Sudarso Simpang Darmin, Jalan Tembaga Kelurahan Kota Bangun, dan Jalan RPH Mabar.

Jangan Lewatkan :  Destinasi Wisata Waterfront Alun Kapuas-Pelabuhan Shenghie Di Kota Pontianak Mengalami Kerusakan Berat.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., menjelaskan bahwa pada Jumat (15/8/2025) pihaknya langsung menurunkan personel untuk melakukan pengecekan.

“Setelah mendapat informasi tersebut, kami segera menindaklanjuti dengan melakukan pengecekan ke lokasi-lokasi yang diberitakan. Namun dari hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian di tempat-tempat tersebut,” jelas AKP Riffi.

Jangan Lewatkan :  Parade Senja di Akademi Militer, Dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto

Meski demikian, pihaknya tetap akan melakukan pemantauan di lokasi-lokasi tersebut dalam beberapa waktu ke depan untuk memastikan situasi benar-benar kondusif.

“Kami akan terus melakukan pemantauan untuk lebih memastikan lagi. Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan melalui call center 110 jika melihat adanya aktivitas perjudian ataupun tindak pidana lainnya,” tambah Kasat Reskrim.

Jangan Lewatkan :  Minggu Kasih Polsek Sungai Sembilan di Akhir Ramadan 1445 H/2024 M

Langkah cepat Sat Reskrim ini mendapat perhatian dari warga sekitar yang berharap situasi wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan tetap aman dan bebas dari praktik perjudian.