Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaTNI/POLRI

Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Amankan PMI Non Prosedural

Avatar photo
239
×

Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Amankan PMI Non Prosedural

Sebarkan artikel ini

Kalbar, [Gaperta.id] – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC Pos Sanjingan berhasil mengamankan satu Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal yang berinisial AS di jalur tidak resmi sektor kanan PLBN Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas, Rabu (15/1/2025).

Dan SSK I Lettu Kav Zulham Fatah menyampaikan, personel yang melaksanakan giat patroli rutin jalur tidak resmi di sektor kanan PLBN Aruk mendapati AS melintas memasuki wilayah Indonesia.

Jangan Lewatkan :  Viral.., Satreskrim Polres Kapuas Hulu Tangkap Empat Pelaku PETI di Sungai Seberuang!!

“Personel Pos Sajingan melaksanakan patroli dan mendapati AL sedang berupaya masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi di sektor kanan PLBN Aruk,” kata Dan SSK I.

Dikatakan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Personel Pos Sajingan, diketahui bahwa AL berasal dari Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Selain itu, didapatkan informasi bahwa AL sudah bekerja di Malaysia sebagai tukang dan berupaya kembali ke kampung halamannya di Jawa Timur.

Jangan Lewatkan :  Tingkatkan Ketangkasan Remaja Rumah Singgah, Satgas Yonzipur 5/ABW Melatih PBB dan Menari

“AL sudah bekerja sebagai tukang di Malaysia dan berupaya masuk ke Indonesia melalui jalur tidak resmi karena tidak memiliki dokumen bekerja maupun pasport,” ujarnya.

Dansatgas Pamtas Yonkav 12/BC Letkol Kav Andy Setio Untoro, S.H., M.Han., menyampaikan, untuk tindak lanjut AL saat ini sudah diserahkan kepada pihak imigrasi di PLBN Aruk. Ia menegaskan, akan memperketat pengawasan di jalur rawan di wilayah perbatasan untuk mencegah terjadinya kejadian serupa.
(Lepinus Lumbantoruan)