Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaTNI/POLRI

Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural

Avatar photo
377
×

Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural

Sebarkan artikel ini

Bengkayang, [Gaperta.id]
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC Pos Setabeng mengamankan satu PMI Non prosedural yang berupaya masuk ke Indonesia melalui jalur tidak resmi di Dusun Kindau, Desa Sakida, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC Letkol Kav Andy Setio Untoro, S.H., M.Han., menuturkan satu orang PMI Nonprosedural tersebut berinisial AR berusia 24 tahun dan bekerja sebagai buruh pembudidaya ikan di Malaysia.

Jangan Lewatkan :  Komit Tingkatkan Pelayanan Jaminan Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan, Pemko Dumai Bersama BP Jamsostek Tandatangani Nota Kesepakatan

“AR mengaku sudah bekerja di Malaysia sebagai buruh pembudidaya ikan di Malaysia,” ujar Letkol Andy, Minggu (15/12/2024).

Ia menyampaikan AR nekat kembali ke Indonesia melalui jalur tidak resmi agar dapat kembali ke kampung halamannya di Dusun Sang Serehe, Desa Ta’as Manyuke, Kabupaten Landak.

Jangan Lewatkan :  12 Siswa Sespimmen Polri Dikreg Ke-64 T.A. 2024 Lakukan Penelitian di Polres Bintan

Lebih lanjut, Dansatgas Pamtas Yonkav 12/BC mengatakan AR tidak berani melalui jalur resmi karena tidak memiliki dokumen apapun selain KTP.

“AR mengaku bekerja ke Malaysia tidak melalui jalur resmi sehingga tidak memiliki dokumen apapun kecuali KTP yang ia kantongi,” ucapnya.

Jangan Lewatkan :  Budaya Pungli Berkedok Pembelian Seragam di Sekolah Disorot Ketua AWIBB Bekasi Raya

Dansatgas menyebut, AR sudah diserah ke pihak Imigrasi PLBN Jagoi Babang untuk didata sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Ia berkomitmen akan meningkatkan pengamanan di wilayah perbatasan untuk mencegah aktivitas ilegal di wilayah perbatasan menjelang Nataru.
(Lepinus Lumbantoruan)