Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaTNI/POLRI

Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural

Avatar photo
441
×

Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural

Sebarkan artikel ini

Bengkayang, [Gaperta.id]
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC Pos Setabeng mengamankan satu PMI Non prosedural yang berupaya masuk ke Indonesia melalui jalur tidak resmi di Dusun Kindau, Desa Sakida, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC Letkol Kav Andy Setio Untoro, S.H., M.Han., menuturkan satu orang PMI Nonprosedural tersebut berinisial AR berusia 24 tahun dan bekerja sebagai buruh pembudidaya ikan di Malaysia.

Jangan Lewatkan :  Kodim 0417/Kerinci Laksanakan Bersih Bersih Aliran Sungai dan Parit Di Desa Antipasi Banjir

“AR mengaku sudah bekerja di Malaysia sebagai buruh pembudidaya ikan di Malaysia,” ujar Letkol Andy, Minggu (15/12/2024).

Ia menyampaikan AR nekat kembali ke Indonesia melalui jalur tidak resmi agar dapat kembali ke kampung halamannya di Dusun Sang Serehe, Desa Ta’as Manyuke, Kabupaten Landak.

Jangan Lewatkan :  RDP dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Progres Pendaftaran Tanah Capai 98%

Lebih lanjut, Dansatgas Pamtas Yonkav 12/BC mengatakan AR tidak berani melalui jalur resmi karena tidak memiliki dokumen apapun selain KTP.

“AR mengaku bekerja ke Malaysia tidak melalui jalur resmi sehingga tidak memiliki dokumen apapun kecuali KTP yang ia kantongi,” ucapnya.

Jangan Lewatkan :  Peringati Hari Lingkungan Hidup 2025, Kilang Dumai Ajak Pelajar dan Mahasiswa Lestarikan Lingkungan Melalui Tanam Pohon dan Talkshow

Dansatgas menyebut, AR sudah diserah ke pihak Imigrasi PLBN Jagoi Babang untuk didata sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Ia berkomitmen akan meningkatkan pengamanan di wilayah perbatasan untuk mencegah aktivitas ilegal di wilayah perbatasan menjelang Nataru.
(Lepinus Lumbantoruan)