Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Sekdes dan Staf Disebut Tak Aktif, Kades Kerja Sendiri , Warga Bengkolan Dua Minta Evaluasi Total Aparat Desa

Avatar photo
380
×

Sekdes dan Staf Disebut Tak Aktif, Kades Kerja Sendiri , Warga Bengkolan Dua Minta Evaluasi Total Aparat Desa

Sebarkan artikel ini

Kerinci, [Gaperta.id] – Desakan perubahan dalam pemerintahan desa kembali menguat di Kabupaten Kerinci. Kali ini, warga Desa Bengkolan Dua, Kecamatan Gunung Tujuh, menyuarakan tuntutan tegas kepada Kepala Desa agar segera melakukan perombakan menyeluruh terhadap perangkat desa yang dinilai tidak aktif dan tidak menjalankan tugas dengan baik.

Keluhan warga mencuat setelah beberapa waktu terakhir pelayanan publik di kantor desa dinilai sangat buruk. Banyak urusan administrasi masyarakat tersendat, bahkan sejumlah program pembangunan desa terancam tidak berjalan. Sumber media ini menyebut, keterlambatan dalam pengurusan administrasi berimbas langsung pada tidak cairnya Dana Desa tahap II Tahun 2025 untuk Desa Bengkolan Dua.

“Ini merugikan masyarakat. Kalau dana desa tidak bisa cair, pembangunan terhenti, kegiatan pemberdayaan macet, dan masyarakat yang menanggung akibatnya,” ungkap salah seorang warga dengan nada kecewa.

Jangan Lewatkan :  Sat Reskrim Polres Simalungun Raih Prestasi Gemilang, Sukses Tangani 338 Kasus Pidana dalam 6 Bulan

Tidak cairnya Dana Desa tersebut dituding akibat beberapa perangkat desa, termasuk Sekretaris Desa (Sekdes), jarang berada di kantor dan tidak melaksanakan tugas sesuai kewenangan masing-masing. Kondisi tersebut memaksa Kepala Desa Anton bekerja ekstra seorang diri, menangani pelayanan masyarakat sekaligus beban administrasi yang seharusnya menjadi tanggung jawab bersama.

Warga juga menyoroti perilaku perangkat desa yang hanya hadir saat apel mingguan di kantor kecamatan, namun abai dengan kewajiban utama melayani masyarakat di kantor desa. Mereka menilai sikap tersebut tidak profesional dan bertentangan dengan aturan pemerintahan desa.

“Perangkat desa bertanggung jawab langsung kepada kades, bukan kepada camat. Jika tidak mampu bekerja semestinya mundur saja, jangan menyusahkan masyarakat,” ujar tokoh masyarakat setempat.

Jangan Lewatkan :  Press Release Akhir Tahun: Polda Kalbar Paparkan Keberhasilan Selama 2024

Menindaklanjuti permasalahan ini, Kepala Desa Anton dikabarkan telah menyampaikan laporan resmi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kerinci. Imbasnya, beberapa perangkat desa yang dinilai malas telah dikenakan sanksi berupa penundaan pencairan penghasilan tetap (Siltap).

Meski begitu, masyarakat berharap langkah tersebut tidak berhenti hanya pada pemberian sanksi. Mereka meminta agar dilakukan perombakan besar-besaran atau rekrutmen perangkat desa secara global untuk menghadirkan SDM yang kompeten, disiplin, dan siap melayani kepentingan publik.

“Kami sangat berharap Dinas PMD, Inspektorat, dan pihak kecamatan turun tangan. Perangkat desa harus diganti dengan yang lebih layak, agar pelayanan publik kembali berjalan dan dana desa tidak terhambat lagi,” tegas warga.

Jangan Lewatkan :  KLB PWI, Zulmansyah Sekedang Terpilih Ketum Periode 2023-2028

Masyarakat Bengkolan Dua menegaskan bahwa aspirasi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kemajuan desa. Mereka meyakini bahwa pemerintahan desa yang kuat dan responsif adalah kunci keberhasilan pembangunan dan kesejahteraan warga. Kepala desa pun diharapkan segera mengambil langkah strategis demi mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai harapan.
” Kades Anton harus tegas dan ambil keputusan untuk melakukan perekrutan perangkat desa secara menyeluruh dan jika ada yang lama masih berminat dan kinerja nya juga bagus silahkan mencalonkan diri kembali ” tegas warga

Perkembangan lebih lanjut terkait langkah evaluasi dan perombakan perangkat desa akan terus menjadi sorotan warga dan media untuk memastikan aspirasi tersebut mendapatkan tindak lanjut nyata dari pihak terkait.