Singkawang, [Gaperta.id] – Ronaldo Haryanto selaku Sekjen Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (HIMAHBUDHI) PC Pontianak Periode 2022-2024 mengecam keras atas tindakan perbuatan Asusila terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh okum Anggota Dewan Kota Singkawang Kalimantan Barat. Ucap Ronaldo 22/9/2024
“Herman selaku oknum tersangka perbuatan asusila beralasan sakit saat di tangkap oleh pihak berwajib, akan tetapi dia (Herman) muncul saat gladi bersih dan pelantikan. Polres Singkawang telah menetapkan Herman menjadi tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur pada 26 Agustus 2024.
Meski menyandang kasus tersangka Herman tetap di lantik menjadi anggota dewan. Padahal Polres Singkawang sudah dua kali melakukan pemanggilan terhadap HA. Namun yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sakit yang dikuatkan dengan surat keterangan dari dokter salah satu rumah sakit di Kota Pontianak. Tandas Ronaldo kepada media.
Lebih lanjut, Ronaldo memberikan beberapa poin statement yaitu :
Pertama mengutuk keras atas kasus yang dilakukan oleh oknum DPRD kota Singkawang.
Kedua Meminta kepada aparat penegak hukum mengambil langkah hukum yang paling tegas dan seadil-adilnya.
Ketiga kami berhatap agar para calon pemimpin kota Singkawang dapat mengatensi kejadian ini dan mendukung secara penuh tindak tegas dari aparat penegak hukum.
Terakhir, meminta kepada semua elemen masyarakat untuk selalu mengawal kausu tersebut sampai tuntas, jangan sampai hilang ataupun tenggelam Karena pelaku ini terindikasi dan terkesan tidak tersentuh oleh hukum.
Harapkan dari langka yang ambil dapat menciptakan Kota Singkawang dan Provinsi Kalimantan Barat Menjadi Kota Yang terhindar Dari Kasus – Kasus Serupa.
“Saya mengajak Seluruh elemen masyarakat dan Pemerintahan untuk Menentang Tegas Siapa pun Oknum yang mendukung tersangka kasus pelecehan seksual ini.” Tutup Ronaldo.
(Lepinus L)