Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

Sentuh Tanahku sebagai Solusi Digital untuk Manajemen Aset Tanah Pribadi Masyarakat

Avatar photo
102
×

Sentuh Tanahku sebagai Solusi Digital untuk Manajemen Aset Tanah Pribadi Masyarakat

Sebarkan artikel ini

BANTEN, [Gaperta.id] — Mengelola aset kini bukan hanya urusan rekening bank atau investasi digital. Bagi masyarakat yang memiliki tanah, ada cara mudah untuk memantau dan memastikan kepemilikan aset secara langsung melalui aplikasi Sentuh Tanahku dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Muhammad Rifano, salah satu pengguna aktif Sentuh Tanahku, menilai aplikasi ini memberikan pengalaman baru dalam mengelola aset tanah secara pribadi. Ia tak lagi perlu “bongkar lemari” untuk mengecek sertipikatnya.

Jangan Lewatkan :  Penyuluhan Tertib Berlalulintas dan Sosialisasi Pemilu Damai di Pangkalan Ojek Online Simpang Tol Tanjung Mulia

“Yang paling membantu itu kita bisa melihat daftar tanah yang kita miliki, dan memastikan bahwa tanah itu memang sudah terdaftar atas nama kita,” ujar Muhammad Rifano saat ditemui di pameran Livin Festival, PIK 2, Banten, Kamis (16/10/2025).

Ia menggambarkan aplikasi ini seperti layanan mobile banking yang menggantikan buku tabungan. “Kalau di bank sekarang orang gak perlu lagi pegang buku tabungan, cukup buka aplikasi untuk tahu saldo dan transaksi. Nah, Sentuh Tanahku juga begitu. Kita bisa memantau aset-aset tanah kita dengan mudah, tanpa khawatir dan tanpa perlu datang ke Kantor Pertanahan,” jelas Muhammad Rifano.

Jangan Lewatkan :  Walikota Dumai Buka Turnamen Futsal GMBD antar Pemuda Batak

Menurut Rifano, fitur verifikasi dalam Sentuh Tanahku juga membantu memastikan keaslian data bidang tanah. Ia mengaku, tak perlu was-was lagi jika mau bertransaksi tanah dengan adanya aplikasi Sentuh Tanahku.

Jangan Lewatkan :  Pengusaha Kayu Pinus Ancam Bunuh Wartawan di Humbahas, "Karena di Beritakan."

Dengan Sentuh Tanahku, masyarakat kini memiliki kendali lebih besar dalam manajemen aset pertanahan mereka. Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk mengakses informasi sertipikat, status hak, hingga peta lokasi bidang tanah langsung dari ponsel. Kementerian ATR/BPN juga terus mengembangkan fitur-fitur digital agar layanan pertanahan semakin transparan, efisien, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat di era digital.