Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

Avatar photo
81
×

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

Sebarkan artikel ini

PALANGKARAYA, [Gaperta.id] – Kepastian hukum atas tanah menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat. Dengan kejelasan yang dihadirkan program sertipikasi tanah, masyarakat jadi merasa lebih tenang karena hak atas tanah yang mereka tempati telah memiliki perlindungan hukum. Sertipikasi ini dinantikan oleh masyarakat, termasuk para pengelola lembaga keagamaan.

“Sudah 23 tahun, Gereja GKE Bethesda Bumi Palangka ini berdiri dan pada hari ini bisa menerima sertipikatnya. Terima kasih BPN (Badan Pertanahan Nasional), kami senang sekali,” ujar Pendeta Ina Gantiani (45), di Aula Jaya Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah pada Kamis (23/04/2026).

Jangan Lewatkan :  Kapolda Jambi Irjen. Pol. Krisno Halomoan Siregar Tinjau Jembatan Bailey Di Kecematan Jujuhan

Pendeta Ina Gantiani menjadi salah satu penerima sertipikat dalam kegiatan Kunjungan Kerja Reses Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Ia menerima selembar Sertipikat Elektronik yang bisa menjadi pelindung keamanan atas tanah tempat gerejanya berdiri.

“Saya berharap semua rumah ibadat seluruh agama tersertipikasi ya, agar merasa tenang karena sudah bersertipikat. Proses mengurusnya mudah dan cepat di BPN, jika berkasnya lengkap,” tutur Pendeta Ina Gantiani.

Jangan Lewatkan :  Personil Polsek Sungai Beduk Laksanakan Pengamanan Pasar Tumpah/Bazar Ramadhan di Wilayah Hukum Polsek Sei Beduk

Kemudahan sertipikasi juga dirasakan Seniwati (63), yang mendaftarkan tanahnya lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Ia menceritakan, baru mulai mengikuti program PTSL ini pada Januari 2026 dan langsung menerima sertipikatnya pada kegiatan April ini.

“Saya baru disertipikatkan tahun ini. Dapat informasi dari BPN (terkait PTSL), akhirnya saya coba lengkapi berkasnya. Gampang aja ternyata,” ungkap Seniwati.

Seniwati berharap program yang dibuat Kementerian ATR/BPN ini bisa tetap dilanjutkan. “Harus terus dilanjutkan karena ini sangat membantu sekali bagi masyarakat seperti saya,” ujar pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) asal Kota Palangkaraya.

Jangan Lewatkan :  Bapak Bupati Kerinci Safari Ramadhan Dimasjid Baitul Muslihin Desa Siulak Panjang

Dalam penyerahan sertipikat kali ini, ada total tujuh sertipikat tanah yang diserahkan. Sertipikat itu terdiri atas 4 sertipikat Hak Pakai, 1 sertipikat tanah wakaf, 1 sertipikat untuk gereja, dan 1 sertipikat milik perorangan. Ikut menyerahkan sertipikat bersama Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, yaitu Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda; Wakil Ketua Komisi II, Dede Yusuf; dan sejumlah Anggota Komisi II DPR RI.