Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
Nasional

Sertipikat Hilang, Kantah Dumai Terbitkan Cetakan Sertipikat Pengganti

Avatar photo
31
×

Sertipikat Hilang, Kantah Dumai Terbitkan Cetakan Sertipikat Pengganti

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] – Pengambilan sumpah untuk sertipikat pengganti karena hilang terhadap pemohon Juangsa Nainggolan Kelurahan Kampung Melayu atas nama Wahidin pada Rabu (07/10/2026). Pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Bapak Suzan Akhyadi, S.SiT., serta disaksikan oleh Bapak Maiyusriadi, S.H. dan Bapak Syahrizal, S.H.

Jangan Lewatkan :  Kades Koto Tengah Bahder Johan Bersama Jajaranya, Himbau Masyarakat Ikut Meriahkan Acara HUT RI ke-80

Proses ini merupakan syarat wajib bagi masyarakat yang kehilangan sertipikat tanah, sehingga mereka dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan cetakan sertipikat penggantinya di Kantor Pertanahan.

#KantahKotaDumai
#IndonesiaLengkap
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ATRBPNKiniLebihBaik

Penulis: Efendy Sitompul