Medan, [Gaperta.id] – Sejumlah Wartawan yang biasa bertugas di Polda Sumut mengaku kecewa dengan habisnya dana rilis untuk Wartawan setelah kegiatan Pers Rilis akhir tahun 2023.
Seperti tahun sebelumnya, Polda Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Pers Rilis untuk memaparkan prestasi kerja sepanjang tahun 2023. Namun sejumlah awak media mengaku kecewa usai kegiatan Pers Rilis yang dilaksanakan pada hari Jum’at (29/12/2023).
Pasalnya usai kegiatan Pers Rilis akhir tahun 2023, sejumlah wartawan tidak diberi dana Rilis dengan alasan dana wartawan sudah habis. Dan ironisnya pemberitahuan tersebut didapat setelah wartawan disuruh baris oleh Kasubdit Pemnas AKBP Sony.
“Jatah Wartawan sudah habis,” sebut AKBP Soni kepada Awak Media di Aula Poldasu, Jum’at (29/12/2023).
Dan keterangan Pemnas AKBP Sony, tentunya menjadi pertanyaan besar bagi kalangan insan Pers yang ngepos di Poldasu. Sehingga para insan Pers yang hadir sepakat untuk meminta penjelasan tentang definisi kalimat “jatah Wartawan sudah habis.”
Di samping Aula Polda Sumut, Kasubdit Pemnas AKBP Sony mengatakan, “sudah habis dan tidak ada Lagi untuk wartawan,” ucapnya kepada seluruh wartawan yang hadir, setelah itu AKBP Sony pun bergegas pergi meninggalkan rombongan wartawan menuju ruangan Pemnas.
Termonitor oleh wartawan, usai wartawan menjumpai Kasubdit Pemnas, tidak berapa lama kemudian tampak anggota Propam Polda Sumut juga Masuk kedalam ruangan Pemnas, terpantau begitu anggota Propam masuk pintu ruangan Pemnas di tutup dan di jaga oleh Oknum Pegawai Polda yang berinisial J.
Jelas kedatangan tiga anggota Propam Poldasu ke ruangan Pemnas kembali membuat pertanyaan para insan Pers disana, ada keperluan apa kira-kira kedatangan anggota Propam ke Ruangan Pemnas. Mungkin -mungkin jatah Wartawan diberikan Pemnas ke tiga orang anggota Propam tersebut. Dan jika dugaan ini benar, pastinya tindakan Kasubdit Pemnas AKBP Sony sudah mencederai dan melukai perasaan para insan Pers yang ngepos di Poldasu.
Dan sejumlah wartawan di Poldasu sangat berharap perhatian serius dari Bapak
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Effendi dan Waka Polda Brigjen Roni Santana, kiranya dapat menindak lanjuti persoalan Wartawan yang Selalu di anak tirikan di lingkungan Polda Sumatra Utara. Dan jika dugaan wartawan terbukti kebenarannya, kiranya Bapak Kapolda dapat memberikan sanksi keras terhadap kinerja AKBP Sony, atas tindakan dan kinerjanya yang diduga telah meraibkan pemberian Kapolda dan Wakapolda untuk Wartawan.
(FP)