Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumRegional

Setiap Pekan, KJRI Kuching Melakukan Pendampingan Repatriasi dan Deportasi PMI Bermasalah Melalui ICQS Tebedu-PLBN Entikong.

Avatar photo
145
×

Setiap Pekan, KJRI Kuching Melakukan Pendampingan Repatriasi dan Deportasi PMI Bermasalah Melalui ICQS Tebedu-PLBN Entikong.

Sebarkan artikel ini

Kalbar, [Gaperta.id] – Konsulat jenderal Republik Indonesia Kuching terus melakukan Pendampingan Repatriasi dan Deportasi WNI Bermasalah, seakan tidak ada habisnya, pemulangan WNI-Bermasalah hampir setiap Minggu dilakukan, fakta ini seperti dilakukan KJRI Kuching pada penanganan
pemulangan/repatriasi 11 (sebelas) orang WNI/PMI bermasalah dari Tempat
Singgah Sementara (TSS) KJRI Kuching, terdiri dari 6 (enam) orang perempuan
dewasa dan 5 (lima) orang anak.

Jangan Lewatkan :  Kunker Jokowi ke Dumai, Walikota Paisal Sampaikan Permohonan Warga

Di waktu yang sama, KJRI Kuching juga
melakukan pendampingan pemulangan/deportasi terhadap 30 (tiga puluh orang)
orang WNI/PMI bermasalah dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Semuja, Serian,
Sarawak melalui perbatasan ICQS Tebedu – PLBN Entikong Kabupaten Sanggau Kalbar, (8/11/2024) lalu.

Dari 30 orang
WNI/PMI bermasalah yang dideportasi tersebut terdiri dari 20 (dua puluh) orang
laki-laki dan 10 (sepuluh) orang perempuan.
Semua WNI/PMI bermasalah yang dideportasi tersebut karena melakukan
pelanggaran peraturan keimigrasian Malaysia yaitu berada di Malaysia melebihi
masa izin tinggalnya. Mereka dideportasi oleh Jabatan Imigresen Malaysia
Sarawak setelah selesai menjalani masa hukuman penjara di Sarawak.

Jangan Lewatkan :  POLISI RINGKUS BANDIT NARKOBA DI PARKIRAN APARTEMEN PRIMA MEDAN 24 Kg SABU DIAMANKAN

KJRI Kuching Sarawak Malaysia menyampaikan “Sejak bulan Januari hingga 8 November 2024, KJRI Kuching mencatat sebanyak 4.027 (empat ribu dua puluh tujuh) orang WNI/PMI bermasalah telah dideportasi oleh Jabatan Imigresen Sarawak dan 128 (seratus dua puluh delapan) orang WNI/PMI bermasalah dipulangkan melalui program repatriasi KJRI Kuching”.
(Lepinus Lumbantoruan)