Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

Sinergi Lintas Instansi, Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal

Avatar photo
77
×

Sinergi Lintas Instansi, Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] — Bea Cukai kembali menegaskan salah satu fungsinya sebagai Community Protector, yaitu dengan menggagalkan upaya penyelundupan Hasil Tembakau Tanpa Pita Cukai berupa Rokok Ilegal yang akan masuk ke wilayah Dumai.  Keberhasilan ini merupakan sinergi antara Bea Cukai dan TNI.

Hal ini semakin menguatkan hubungan yang erat antara Bea Cukai dengan Aparat Penegak Hukum lainnya dalam upaya mengamankan setiap jengkal wilayah NKRI dari penyelundupan barang-barang ilegal.

Pengungkapan ini bermula pada Sabtu, 21 Juni 2025, Satgas Patroli BC 15048 Bea Cukai Bengkalis mendapatkan informasi dari Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau tentang adanya usaha penyelundupan menggunakan Kapal Kayu. Berdasarkan analisa tersebut, Satgas Patroli BC 15048 dan Satgas Patroli BC 069 bergerak untuk melakukan pengejaran, hingga didapati sebuah Kapal kayu KLM Harapan Indah 99 berbendera Indonesia, yang sudah diamankan dan dikawal oleh TNI AL Dumai.

Jangan Lewatkan :  Pemberlakuan Registrasi IMEI yang Dibawa oleh Penumpang di Batam

Selanjutnya, dilakukan pengawalan bersama dengan bantuan Satgas BC 15050 Kantor Wilayah Khusus Kepulauan Riau, hingga menuju Pangkalan AL Bangsal Aceh, Dumai, yang dikuti juga oleh Kapal BC 20004 dan BC 70006.

Terhadap barang tangkapan tersebut telah dilakukan pencacahan oleh Tim P2 KPPBC TMP B Dumai dan Kanwil DJBC Riau, dimana didapati Hasil Tembakau (HT) berupa rokok tanpa pita cukai dengan merk Camclar sebanyak 5.120 dus, dengan rincian setiap dus berisi 500 bungkus rokok, sehingga total keseluruhan mencapai 2.560.000 bungkus dan 51.200.000 batang SPM (Sigaret Putih Mesin) dan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 97.928.192.000.

Jangan Lewatkan :  Luar Biasa, Kapolres Batang Hari Mendapat Predikat IKPA Terbaik Jajaran Polda Jambi

Press release oleh Kakanwil Riau dan Kakanwil Khusus Kepri atas hasil penangkapan oleh Tim Gabungan Bea Cukai dan TNI tersebut, telah dilaksanakan pada 30 Juni 2025, bertempat di Mako Lanal Dumai. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil DJBC Riau, Bapak Parjiya, menyampaikan apresiasi setinggi tingginya dan layak diberikan kepada seluruh pihak, khususnya kepada tim gabungan TNI AL dan Bea Cukai yang terlibat dalam operasi ini.

Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen penegak hukum dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Dalam giat press release Kakanwil DJBC Riau didampingi oleh Ka. KPPBC TMP B Dumai dan Wawako Dumai.

Jangan Lewatkan :  Revisi UU TNI, Elemen Masyarakat Dumai Nyatakan Dukungan

Rokok ilegal telah menjadi masalah serius yang berdampak negatif pada berbagai aspek, diantaranya; dari segi ekonomi, rokok ilegal dapat merugikan negara karena tidak membayar cukai sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga mengurangi pendapatan negara yang seharusnya dapat dialokasikan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Dari segi keamanan, peredaran rokok ilegal dapat menciptakan lingkungan yang tidak kondusif dan rawan praktik kejahatan. Oleh karena itu, pemberantasan rokok ilegal bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga menjadi tanggung jawab kita semua sebagai warga negara yang peduli akan masa depan bangsa.