Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukum

Skandal Raibnya Barang Bukti PT Jebus: Hukum yang “Mandul” di Tangan Oknum?

Avatar photo
15
×

Skandal Raibnya Barang Bukti PT Jebus: Hukum yang “Mandul” di Tangan Oknum?

Sebarkan artikel ini

Jambi, [Gaperta.id] – Babak baru pengungkapan kasus hilangnya barang bukti (BB) alat berat di lokasi tambang ilegal (PETI) PT Jebus kembali memanas. Skandal ini bukan sekadar soal pencurian aset negara, melainkan cermin retaknya integritas di tubuh Polres Merangin pada masa itu. Nama-nama besar seperti AKP M (eks Kasat Reskrim), AKP AR (eks Kapolsek Kota), dan Aiptu TP (eks Kanit Buser) kini berada di bawah sorotan tajam publik.

Jangan Lewatkan :  Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas di SMA/SMK Yapim Taruna

Meskipun sempat diguncang inspeksi mendadak dan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Mabes Polri, nasib ketiga oknum ini justru berbanding terbalik dengan beratnya pelanggaran yang dituduhkan.p0

Jangan Lewatkan :  Diduga Terjadi Penyerobotan Lahan dan Aktivitas Dompeng di Desa Mekar Baru Puaje, Pemilik Lahan Tunjukkan Sertifikat Resmi

Meskipun sempat diguncang inspeksi mendadak dan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Mabes Polri, nasib ketiga oknum ini justru berbanding terbalik dengan beratnya pelanggaran yang dituduhkan.

AKP “M” yang dicopot dari jabatan Kasat Reskrim, nyatanya tetap “melenggang bebas” dan justru menduduki posisi strategis di Polda Jambi.

Jangan Lewatkan :  9 Pelaku Pembakaran dan Pengerusakan Kotak Suara Telah Diamankan Polda Jambi Dan Polres Kerinci

​AKP “AR” dan Aiptu “TP” seolah tak tersentuh, tetap kokoh memegang jabatan meski bayang-bayang keterlibatan mereka dalam aktivitas ilegal sudah menjadi rahasia umum.

Pertanyaan besar bagi institusi Polri:

Mengapa sanksi etik dan pemeriksaan Mabes Polri tidak memberikan efek jera, melainkan justru menjadi “batu loncatan” menuju jabatan baru?