Jambi, [Gaperta.id] – Babak baru pengungkapan kasus hilangnya barang bukti (BB) alat berat di lokasi tambang ilegal (PETI) PT Jebus kembali memanas. Skandal ini bukan sekadar soal pencurian aset negara, melainkan cermin retaknya integritas di tubuh Polres Merangin pada masa itu. Nama-nama besar seperti AKP M (eks Kasat Reskrim), AKP AR (eks Kapolsek Kota), dan Aiptu TP (eks Kanit Buser) kini berada di bawah sorotan tajam publik.
Meskipun sempat diguncang inspeksi mendadak dan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Mabes Polri, nasib ketiga oknum ini justru berbanding terbalik dengan beratnya pelanggaran yang dituduhkan.p0
Meskipun sempat diguncang inspeksi mendadak dan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Mabes Polri, nasib ketiga oknum ini justru berbanding terbalik dengan beratnya pelanggaran yang dituduhkan.
AKP “M” yang dicopot dari jabatan Kasat Reskrim, nyatanya tetap “melenggang bebas” dan justru menduduki posisi strategis di Polda Jambi.
AKP “AR” dan Aiptu “TP” seolah tak tersentuh, tetap kokoh memegang jabatan meski bayang-bayang keterlibatan mereka dalam aktivitas ilegal sudah menjadi rahasia umum.
Pertanyaan besar bagi institusi Polri:
Mengapa sanksi etik dan pemeriksaan Mabes Polri tidak memberikan efek jera, melainkan justru menjadi “batu loncatan” menuju jabatan baru?














