Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Skandal Rokok Ilegal Kerinci: APH dan Bea Cukai Diduga Terlibat Pembiaran, Bos DD Kenzo Dinilai Kebal Hukum

Avatar photo
462
×

Skandal Rokok Ilegal Kerinci: APH dan Bea Cukai Diduga Terlibat Pembiaran, Bos DD Kenzo Dinilai Kebal Hukum

Sebarkan artikel ini

Kerinci, [Gaperta.id] – Skandal peredaran rokok ilegal di wilayah Kerinci dan Kota Sungaipenuh terus menuai kemarahan publik. Rokok tanpa cukai dijual bebas secara terang-terangan, namun tidak ada satu pun tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) maupun Bea Cukai Jambi. Situasi ini memunculkan kecurigaan kuat adanya pembiaran terstruktur, bahkan perlindungan terhadap jaringan kejahatan yang kian menggurita.

Di balik maraknya peredaran rokok ilegal ini, nama “DD Kenzo” mencuat sebagai bos besar yang diduga mengendalikan distribusi barang haram tersebut. Ironisnya, hingga kini, tidak ada satu pun proses hukum yang menyentuh sang bos, meski keberadaannya telah diketahui luas oleh masyarakat.

Jangan Lewatkan :  PWI Riau Tuan Rumah HPN 2025, Lebih Libatkan Generasi Muda

“DD Kenzo ini seolah kebal hukum. Semua tahu siapa dia, semua tahu apa yang dia lakukan, tapi tidak ada satu pun tindakan. Ini yang membuat kami muak,” ujar seorang warga dengan nada kesal.

Jangan Lewatkan :  Pj Bupati Kerinci Tegaskan Siltap Perangkat Desa Wajib Cair Sebelum Lebaran

Aktivis lokal menyebut bahwa kekebalan DD Kenzo tak lepas dari dugaan adanya persekongkolan jahat antara dirinya dengan oknum-oknum aparat penegak hukum. Bahkan, Bea Cukai Jambi pun dinilai turut menutup mata, membiarkan peredaran rokok ilegal merajalela tanpa pengawasan.

“Jika tidak ada keberanian menindak DD Kenzo, maka jangan salahkan publik bila menilai hukum hanya berlaku untuk rakyat kecil,” tegas seorang tokoh masyarakat.

Jangan Lewatkan :  Kepala Desa Sukajadi : Pentingnya Pemahaman Hukum, Hak dan Kewajiban

Warga Kerinci dan Sungaipenuh mendesak agar kasus ini dibongkar secara menyeluruh. Mereka menuntut keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu, dan semua pihak yang terlibat—baik sipil, aparat, maupun pengusaha pelindung—harus dihadapkan ke meja hukum.

“Cukup sudah pembiaran ini. Hukum harus berdiri tegak, bukan tunduk pada kekuasaan uang atau jaringan gelap,” pungkas seorang warga yang mewakili suara masyarakat.